Kemelut Musda Golkar

AMPG Kota Siapkan Materi Gugatan Hasil Musda untuk Diajukan ke Mahkamah Partai

Sebagai organisasi sayap kepemudaan partai beringin yang juga memiliki hak suara, NG Priyono menilai proses pemilihan tidak berjalan sesuai mekanisme

Editor: Amalia Husnul A
DOK. DONNA FAROEK
Pengurus DPP Partai Golkar Kaltim, Nurdin Halid menyampaikan pesan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. Hadir dalam pembukaan lanjutan Musda Golkar Kaltim, Ketua P?elaksana Tugas DPD I Partai Golkar Kaltim Andi Sofyan Hasdam, bersama Ketua Panitia Pengarah Amir P Ali, dan Ketua Panitia Pelaksana H Syahrun, di gedung Sekretariat DPP Partai Golkar, di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Jumat (26/8/2016). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Rudy Firmanto

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Terpilihnya Rita Widyasari menjadi ketua DPD Golkar Kalimantan Timur ternyata masih menyisakan polemik di kalangan internal.

Hal ini diungkapkan Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Balikpapan NG Priyono.

Sebagai organisasi sayap kepemudaan partai beringin yang juga memiliki hak suara, NG Priyono menilai proses pemilihan tidak berjalan sesuai mekanisme yang ada.

"Contohnya Balikpapan yang akhirnya memutuskan Walk Out (WO), karena melihat sudah banyak pihak yang ikut campur tangan, pada akhirnya proses berjalan tidak sesuai AD ART," katanya saat dihubungi, Sabtu (27/8/2016).

Selain itu kata mantan Ketua KNPI Balikpapan keabsahan pemegang hak suara patut dipertanyakan.

BACA JUGA: Biar Wangi dan Menarik, Ternyata Domba Juga Diberi Body Lotion Lho. . .

"Mayoritas SK kepengurusan mereka sudah expired atau habis masa berlakunya termasuk di Balikpapan, hanya Mahulu yang masih sah," katanya.

Hasil dari pemilihan ini dikuatirkan akan menjadi preseden buruk untuk kedepannya karena sarat akan masalah.

Untuk itu rencananya hasil musda di Jakarta ini akan digugat di tingkat Mahkamah Partai. "Kalau ada kader yang di-zolimi wajar muncul gugatan karena semua sama tidak ada yang diistimewakan," Katanya.

BACA JUGA:  Terkait Hasil Musda, Forum Pemuda Penyelamat Partai Golkar Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai

NG Priyono mengatakan saat ini pihaknya masih menyusun materi gugatan dan tak menutup kemungunan akan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Seperti diberitakan sebelumnya kursi DPD Partai Golkar Kalimantan Timur akhirnya jadi milik Rita Widyasari yang juga Bupati Kutai Kartanegara.

Proses panjang terjadi setelah adanya deadlock berkali-kali hingga akhirnya Musda digelar di Kantor DPP Partai Golkar di Slipi Jakarta Barat.

Rita berhak duduki kursi DPD Golkar Kalimantan Timur setelah memperoleh 11 suara, mengalahkan kandidat lainnya Said Amin. (*)

***

Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM

Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co

Dan bergabunglah dengan medsos:

Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved