Kemelut Musda Golkar
Terkait Hasil Musda, Forum Pemuda Penyelamat Partai Golkar Siap Ajukan Gugatan ke Mahkamah Partai
Mantan Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Kaltim, Amir P Ali, akan menggugat hasil pemilihan Musda ke IX Golkar Kaltim.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Mantan Panitia Pengarah Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Provinsi Kaltim, Amir P Ali, akan menggugat hasil pemilihan Musda ke IX Golkar Kaltim 2016 ke Mahkamah Partai.
Hal ini terkait dengan hasil pemilihan yang dilanjutkan pasca-deadlock dan agenda sidang verifikasi peserta.
Amir menjelaskan, ada beberapa hal yang perlu diperjelas dulu. Pertama, kata dia, setelah ditolak pengurus Golkar kubu Agung Laksono deadlock. Sidang kembali dilanjutkan.
"Situasi dan kondisi di Musda pada saat deadlock tidak kondusif. Tetapi tetap dilaksanakan. Ada beberapa pengurus yang tetap ingin melanjutkan dan tidak. Tapi pimpinan sidang tetap melanjutkan sidang malam itu," ungkap Amir, kepada Tribun, Sabtu (27/8/2016).
BACA JUGA: Tak Ada Lagi Kubu, DPP Golkar Sahkan Legalitas Perpanjangan Pengurus
Kemudian, lanjut Amir, persoalan legalitas pengurus DPD II Partai Golkar Kabupaten/Kota. Amir mempertanyakan, surat perpanjangan pengurus partai Golkar yang dikeluarkan DPP saat dipimpin ARB (Aburizal Bakrie).
"Soal legalitas surat perjanjangan untuk kabupaten/kota. Apakah surat itu (pernjangan pengurus DPD II Kabupaten/Kota) dikeluarkan hanya untuk mengikuti Munas saja? Bagaimana legalitas pengurus DPD II itu di Musda? Apakah diperpanjang oleh DPP yang dipimpin Pak Setya Novanto" tutur Amir, yang menjabat Ketua Forum Pemuda Penyelamat (FPP) Partai Golkar, Kepada Tribun, Sabtu (27/8/2016).
Persoalan tersebut, menurut Amir, dengan dilanjutkannya Musda Golkar Kaltim semalam, perlu dipertanyakan di tingkatan Mahkamah Partai.(*)
***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co, follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim