Breaking News
BREAKING NEWS -- Gara-gara THL Dirumahkan, Pelayanan Jamkesda di RSUD Terganggu
Mulai hari ini pelayanan di Jamkesda hanya dilayani petugas dari RSUD.
Penulis: Samir |
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Keputusan untuk merumahkan 177 tenaga harian lepas (THL) Dinas Kesehatan (Dinkes) baik yang bertugas di puskesmas maupun UPT Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) mulai mengganggu pelayanan.
Satu di antaranya pelayanan di UPT Jamkesda di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Penajam Paser Utara (PPU).
Mulai hari ini pelayanan di Jamkesda hanya dilayani petugas dari RSUD.
"Kami dari RSUD yang layani, karena biasanya kan petugas Jamkesda tapi karena THL akhirnya nggak ada bertugas," ujar seorang petugas.
Baca: Ratusan THL Dinkes Datangi DPRD PPU Tanyakan Nasib Pekerjaan
Ternyata pelayanan Jamkesda juga dikeluhkan masyarakat. Seorang di antaranya Ulitia, warga asal Waru mengaku kaget dengan pelayanan Jamkesda.
Pada awalnya dia mendatangi Jamkesda di RSUD ternyata harus meminta jaminan dulu ke Kantor Jamkesda di Penajam.
Baca: Kekurangan Bayar THL, Dinkes Ajukan Anggaran di APBD-P
Padahal sebelumnya ia hanya di RSUD. "Tadi singgah di sini terus disuruh lagi ke Penajam terus kembali lagi ke RSUD. Besar sekali biaya yang harus kami keluarkan," ucapnya. (*)