Gatot Brajamusti Punya Kamar Rahasia, Hanya Ia yang Bisa Masuk ke Dalamnya

ada satu ruangan di rumah tersebut yang hanya bisa diakses oleh sang pemilik rumah, Gatot.

Warta Kota/Nur Ichsan
Gatot Brajamusti saat jumpa pers seusai acara peluncuran band dan album perdana Brajamusti Band yang berjudul Subhanallah di Villa Danau, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (28/7/2013). Brajamusti adalah sebuah band yang dibentuk atas dasar kekeluargaan dimana semua personelnya merupakan anggota keluarga padepokan brajamusti yang berdiri sejak 2008 dengan mengusung jenis musik religi Islami. 

TRIBUNKALTIM.CO - Polisi berencana membawa tersangka Gatot Brajamusti dari Mataram, NTB, ke rumahnya di Pondok Pinang, Jakarta, Kamis (1/9/2016) sore ini, untuk penggeledahan lanjutan.

Ini dilakukan karena ada satu ruangan di rumah tersebut yang hanya bisa diakses oleh sang pemilik rumah, Gatot.

"Karena ada suatu tempat di rumahnya, yang hanya dia yang bisa masuk," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono, di Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Rencananya, penggeledahan dengan menyertakan Gatot ini akan dilakukan oleh penyidik Polres Mataram dengan dibantu penyidik Polda Metro Jaya.

baca juga : Begitu Dekat, Ada Hubungan Apa Sebenarnya Reza Artamevia dan Gatot Brajamusti?

Diberitakan, Gatot Brajamusti yang baru terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) untuk kali kedua, ditangkap bersama tujuh orang di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu malam lalu.

Istri Gatot, Dewi Aminah dan penyanyi Reza Artamevia turut ditangkap karena berada di kamar tersebut.

Mereka ditangkap karena diduga melakukan pesta narkoba.

Saat menggeledah Gatot dan istri, polisi menemukan sejumlah peralatan untuk mengonsumsi narkoba, seperti bong, pipet, korek gas hingga dua kondom.

baca juga : Gatot Brajamusti Terancam Hukuman Mati

Dugaan Gatot sebagai pengguna narkoba makin kuat setelah polisi menemukan sejumlah narkoba di rumah Gatot, Pondok Pinang,Jakarta. Barang bukti yang ditemukan yakni, 9,7 gram sabu, dua pil ekstasi, sejumlah alat untuk mengonsumsi sabu, dua senjata api, seribu lebih peluru dan amunisi hingga satwa liar yang dilindungi, harimau Sumatera dan Elang Brontok.

Selain itu, hasil uji laboratorium forensi terhadap urine dan sampel DNA Gatot, Dewi Aminah dan Reza Artamevia juga positif pernah mengonsumsi narkoba jenis sabu. (*)

***
Baca berita unik, menarik, eksklusif dan lengkap di Harian Pagi TRIBUN KALTIM
Perbarui informasi terkini, klik  www.TribunKaltim.co
Dan bergabunglah dengan medsos:
Join BBM Channel - PIN BBM C003408F9, Like fan page Facebook TribunKaltim.co,  follow Twitter @tribunkaltim serta tonton video streaming Youtube TribunKaltim
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved