Pungli di Kemenhub
Jokowi Nyatakan Perang terhadap Pungli, Setelah Kemenhub Siapa Lagi?
Seusai rapat, Presiden langsung menerima laporan dari Kapolri soal operasi tangkap tangan di Kemenhub.
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.
Jokowi sampai meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.
Pada saat operasi dilakukan, pada waktu yang sama di Kantor Presiden digelar rapat terbatas membahas reformasi hukum.
Baca: BREAKING NEWS - Kantor Kemenhub Digeledah Polisi, Diduga Kasus Pungli
Hadir dalam rapat itu, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.
Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala BNN Budi Waseso juga tampak hadir dalam rapat tersebut.
Seusai rapat, Presiden langsung menerima laporan dari Kapolri soal operasi tangkap tangan di Kemenhub.
Meski angka duit pungli yang diterima relatif tak besar, namun Jokowi tetap memantau langsung operasi yang dilakukan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.
Laporan yang diterima Jokowi, pungli tersebut terkait kepengurusan surat-surat kapal. Angkanya ratusan ribu rupiah dan jutaan rupiah.
Baca: Pungli di Kemenhub dari Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah
Seusai memantau kerja polisi, Presiden menyampaikan pesan tegas. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli. Operasi Pemberantasan Pungli akan dilakukan.
"Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli terutama pada pelayanan kepada masyarakat," ucap Jokowi.
Presiden sudah memerintahkan Menteri Budi Karya Sumadi dan Kementerian PANRB Asman Abnur untuk memecat pegawai yang tertangkap.
Operasi pemberantasan pungli
Sementara itu, Kapolri membenarkan bahwa Presiden sudah memerintahkan untuk melakukan pemberantasan pungli.
"Beliau tadi sudah men-declare lebih kurang satu jam yang lalu tentang pemberantasan pungli agar dibentuk di bawah Polhukam Operasi Pemberantasan Pungli atau OPP," kata Kapolri.