Pungli di Kemenhub

Jokowi Nyatakan Perang terhadap Pungli, Setelah Kemenhub Siapa Lagi?

Seusai rapat, Presiden langsung menerima laporan dari Kapolri soal operasi tangkap tangan di Kemenhub.

Editor: Syaiful Syafar
TRIBUNNEWS.COM/Cahyo/Setpres
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi sambutan saat menghadiri acara Peresmian Penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) 2016 yang juga dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Rabu (11/5/2016) di Istana Negara Jakarta. 

TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo menunjukkan sikap perang terhadap pungutan liar alias pungli yang dilakukan aparat pemerintah ketika melayani masyarakat.

Jokowi sampai meninjau langsung operasi tangkap tangan yang dilakukan polisi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (11/10/2016) sore.

Pada saat operasi dilakukan, pada waktu yang sama di Kantor Presiden digelar rapat terbatas membahas reformasi hukum.

Baca: BREAKING NEWS - Kantor Kemenhub Digeledah Polisi, Diduga Kasus Pungli

Hadir dalam rapat itu, Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Jaksa Agung Muhammad Prasetyo.

Kepala BIN Budi Gunawan dan Kepala BNN Budi Waseso juga tampak hadir dalam rapat tersebut.

Seusai rapat, Presiden langsung menerima laporan dari Kapolri soal operasi tangkap tangan di Kemenhub.

Meski angka duit pungli yang diterima relatif tak besar, namun Jokowi tetap memantau langsung operasi yang dilakukan tim gabungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Laporan yang diterima Jokowi, pungli tersebut terkait kepengurusan surat-surat kapal. Angkanya ratusan ribu rupiah dan jutaan rupiah.

Baca: Pungli di Kemenhub dari Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah

Seusai memantau kerja polisi, Presiden menyampaikan pesan tegas. Ia memperingatkan kepada seluruh jajaran pemerintah agar menghentikan praktik pungli. Operasi Pemberantasan Pungli akan dilakukan.

"Saya perlu peringatkan kepada seluruh lembaga dan instansi mulai sekarang ini stop namanya pungli terutama pada pelayanan kepada masyarakat," ucap Jokowi.

Presiden sudah memerintahkan Menteri Budi Karya Sumadi dan Kementerian PANRB Asman Abnur untuk memecat pegawai yang tertangkap.

Operasi pemberantasan pungli

Sementara itu, Kapolri membenarkan bahwa Presiden sudah memerintahkan untuk melakukan pemberantasan pungli.

"Beliau tadi sudah men-declare lebih kurang satu jam yang lalu tentang pemberantasan pungli agar dibentuk di bawah Polhukam Operasi Pemberantasan Pungli atau OPP," kata Kapolri.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved