Karena Sikap Ini, Presiden Jokowi Lantik Jonan dan Archandra sebagai Menteri ESDM dan Wakilnya
Presiden kemudian berharap Jonan dan Arcandra mampu menjadi tim kerja yang solid dalam membenahi tata kelola migas di Indonesia.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) yakin, Ignasius Jonan sebagai Menteri ESDM dan Archandra Tahar sebagai Wakil Menteri ESDM, dua figur yang memiliki kompetensi baik.
Keduanya dinilai, figur pekerja keras yang tidak segan turun ke lapangan untuk menyelesaikan persoalan.
Presiden kemudian berharap Jonan dan Arcandra mampu menjadi tim kerja yang solid dalam membenahi tata kelola migas di Indonesia.
"Saya yakin keduanya adalah figur-figur profesional yang tepat yang berani, yang punya kompetensi untuk melakukan reformasi besar-besaran di ESDM," kata Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2016).
"Saya yakin beliau berdua adalah, sekali lagi figur yang punya kompetensi meskipun dua-duanya keras kepala tapi suka terjun di lapangan. Saya kira tidak usah dikenalkan, karena keduanya sudah terkenal," tutur Presiden Jokowi.
Baca: Presiden Jokowi Lantik Jonan-Arcandra Jadi Menteri dan Wakil Menteri ESDM
Presiden Jokowi pun tidak ingin penunjukkan Jonan dan Arcandra dikait-kaitkan dengan isu politik.
Dirinya menegaskan bahwa penunjukkan Jonan dan Arcandra adalah untuk mengisi kekosongan di Kementerian ESDM.
"Ini isu manajemen, jangan ditarik-tarik ke isu-isu personal dan isu politik. Ini isu manajemen," tegas Presiden Jokowi.
Hampir dua bulan tugas Menteri ESDM dipegang pelaksana tugas, yakni Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. Ignatius Jonan adalah mantan Menteri Perhubungan yang dicopot Jokowi dalam reshuffle kabinet Jilid II pada akhir Juli lalu.
Baca: Ignasius Jonan dan Arcandra Tahar Baru Dihubungi 2 Jam Sebelum Pelantikan
Sementara Arcandra adalah mantan Menteri ESDM yang dilantik Jokowi saat reshuffle kabinet jilid II.
Namun, baru 20 hari menjabat, ia dicopot Jokowi karena masalah kewarganegaraan.
Ia diketahui memegang paspor Amerika Serikat. Belakangan, setelah melakukan analisis, pemerintah memutuskan bahwa Arcandra berstatus warga negara Indonesia.
Hal itu tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM tanggal 1 September 2016.