Operasi Zebra Digelar Dua Pekan, Polisi Gunakan Pola Stasioner dan Hunting
Saat ini kami masih gunakan sistem tilang seperti biasa. Tapi kami juga tengah melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan mengenai tilang online
Penulis: Christoper Desmawangga |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Warga yang tidak memiliki izin berkendara maupun yang tidak memiliki surat kelengkapan kendaraan, lebih baik segera mengurus pembuatannya.
Pasalnya mulai Rabu (16/11/2016) hingga 14 hari kedepan, kepolisian akan menjalankan Operasi Zebra 2016.
Operasi tersebut bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan yang diakibatkan oleh pendendara roda dua maupun roda empat.
Polisi nantinya akan melakukan razia secara acak di titik yang padat pengendara dan titik yang dianggap tidak rawan kecelakaan.
Kasat Lantas Polresta Samarinda, Kompol Boney Wahyu, menjelaskan, pihaknya akan melakukan razia dengan sistem stasioner dan hunting dengan lokasi yang dirahasiakan.
(Baca juga: Tiga Penangkapan dalam Empat Hari, Oknum Polisi Disersi Diciduk di Jalan Poros )
"Lokasi razianya acak, melihat situasi dan kondisi jalanan. Yang jelas lokasinya yang berpotensi terjadi kecelakaan dan bukan titik rawan kecelakaan. Agar di titik rawan kecelakaan, pengendara dapat berhati-hati dalam berkendara," tuturnya, Selasa (15/11/2016).
Selain personel Lantas, personel dari Dishub Kota Samarinda dan Polisi Militer (PM) Samarinda juga turut dalam operasi tersebut.
Petugas langsung akan melakukan tilang terhadap pengendara yang tidak melengkapi komponen kendaraannya, tidak membawa membawa surat berkendara, hingga yang melanggar lalu lintas.
"Saat ini kami masih gunakan sistem tilang seperti biasa. Tapi kami juga tengah melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan mengenai tilang online," ucapnya.
"Warga harus senantiasa melengkapi diri dengan surat kelengkapan berkendara, melengkapi kendaraan, menggunakan helm, menggunakan sefty belt, dan kelengkapan lainnya," pesannya kepada pengguna kendaraan. (*)