Pilgub DKI Jakarta

Tak Ingin Ada Konflik Horisontal, Ahok Tolak Pasukan dari Relawan

Dewi mengaku heran, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka namun masih ada penolakan dari sejumlah oknum saat blusukan ke kampung-kampung.

Tribunnews.com
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat saat melayani sesi foto bersama para pendukungnya di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/11/2016). 

TRIBUNKALTIM.CO,  JAKARTA -- Relawan menawarkan diri untuk menghadapi para penghadang yang ada saat calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hendak berkampanye.

Relawan pendukung Ahok-Djarot Saiful Hidayat bernama Dewi Kencana mengaku, memiliki pasukan sekitar 96 orang yang siap untuk mendampingi Ahok saat kampanye. Terutama, untuk menjaga Ahok dari para penghadang.

Dewi mengaku heran, setelah Ahok ditetapkan sebagai tersangka namun masih ada penolakan dari sejumlah oknum saat blusukan ke kampung-kampung.

"Pak Bapak kan sudah tersangka yak pak. Terus kok kalau turun (blusukan dan kampanye) banyak banget yak yang menghadang," kata Dewi di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/11/2016).

Baca: Survei Terbaru, Elektabilitas Agus-Sylvi Kini Kalahkan Ahok-Djarot

"Iya sudah tersangka. Tidak (selalu ditolak) juga kok," jawab Ahok.

Dewi ingin menugaskan pasukannya untuk mengawal setiap ingin melakukan blusukan.

Hal ini bertujuan untuk melindungi pasangan petahana dari penghadangan sejumlah oknum masyarakat.

"Terus bapak kan' banyak relawan, di grup WA saya aja ada 98 relawan. Harusnya relawan aja yang ikut turun," kata dia.

Menanggapi tawaran itu, Ahok mengaku tak mau ada konflik antara warga atau antar kelompok.

Jika dihadang sekelompok warga saat berkampanye, Ahok lebih memilih melaporkan ke Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta dan ke pihak kepolisian.

"Kita jujur saja, saya tidak mau ada konflik horizontal diantara kita. Saya kira kalau ada yang hadang lapor polisi saja," ucap Ahok.

Baca: Disindir Ahok, Nada Bicara Anies Meninggi Lalu Jawab Begini

Ahok menerangkan oknum warga yang menghadang kampanye Djarot di Kembangan Utara, Jakarta Barat beberapa waktu lalu telah ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi.

"Jadi yang hadang Pak Djarot mau dipidana. Ada aturannya. Kita kalau ada masalah lapor polisi dan Bawaslu. Yang penting ada buktinya foto dia. Relawan kalau benturan repot," kata Ahok.  (Tribunnews.com/Dennis Destryawan)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved