Jumat, 24 April 2026

Waduh, Dua Proyek Besar di Provinsi Diduga Tendernya Bermasalah

M Hendry Setiawan mengungkapkan, dua kasus tersebut yakni pembangunan Jalan Jongkang dan pembangunan Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI).

Penulis: Rafan Dwinanto |
Ilustrasi 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kalimantan sedang memproses tiga dugaan persekongkolan tender proyek, alias diduga terjadi rekayasa pemenang tender. Dua diantaranya berada di Kaltim.

Kepala Bagian Penegakan Hukum KPPU Kalimantan, M Hendry Setiawan mengungkapkan, dua kasus tersebut yakni pembangunan Jalan Jongkang dan pembangunan Sekolah Khusus Olahragawan Internasional (SKOI).

"Satunya lagi pembangunan jalan di Putusibau, Kalimantan Barat. Sidangnya Januari ini," kata Hendry, Selasa (3/1/2017).

Jika ditemukan adanya pelanggaran pidana, kata Hendry, KPPU akan menyerahkannya ke aparat penegak hukum lain. Menurut Hendry, KPPU hanya bisa sebatas memproses dugaan pelanggaran persaingan usaha dan menjerat perusahaan.

"Sanksi kita biasanya menjerat perusahaan. Karena panitia lelang atau pemberi jasa bukan pelaku usaha. Bentuk sanksinya biasa black list atau administratif. Tapi, jika ada temuan pidana, kita akan limpahkan ke polisi, jaksa atau KPK," urai Hendry.

Contoh kasusnya, kata Hendry, seperti proyek E KTP yang kini ditangani KPK, serta penjualan kapal Pertamina beberapa waktu lalu.

"Dua kasus ini bermula dari dugaan persaingan usaha tidak sehat yang ditangani KPPU. Karena ada dugaan pidana, kita serahkan ke KPK," katanya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved