Tak Hanya di Indonesia, Rolls-Royce Juga Lakukan Jurus Suap di Lima Negara Lain

"Praktik-praktik itu terjadi di masa lalu dan tidak mencerminkan cara Rolls-Royce melakukan bisnis dewasa ini," sebutnya.

Rolls-Royce Deutschland/Rolls-Royce Plc/The Guardian
Pembuatan mesin pesawat Rolls Royce 

TRIBUNKALTIM.CO - Produsen mesin jet terbesar asal Inggris, Rolls-Royce, meminta maaf setelah muncul temuan bahwa perusahaan itu telah menyuap pejabat di berbagai negara.

Temuan tersebut antara lain berupa suap sebuah mobil mewah dan uang bernilai jutaan poundsterling uang tunai untuk perantara yang membantu mengamankan pesanan di enam negara, termasuk Indonesia, Rusia dan China.

Perusahaan raksasa penyedia mesin Rolls-Royce di Pengadilan Tinggi Kota London, Selasa (15/1/2017) menyatakan hal tersebut sehari setelah terungkap bahwa Rolls-Royce akan membayar denda sebesar £671 juta (atau sekitar Rp 11 triliun) untuk menyelesaikan kasus-kasus korupsi dengan otoritas Inggris dan Amerika Serikat, termasuk dengan pihak Indonesia.

"Meminta maaf tanpa syarat untuk perilaku yang telah ditemukan," demikian pernyataan pihak Rolls-Royce yang dibacakan di pengadilan, Selasa (17/1/2017).

Penyelesaian kasus ini tercapai berkat peneliti dari tiga negara - Inggris, Amerika Serikat dan Brasil – yang lima tahun yang lalu mulai terungkap tuduhan bahwa perusahaan telah mempekerjakan perantara untuk membayar suap agar memenangkan kontrak.

Demikian Lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) menemukan adanya konspirasi untuk tindak korupsi dan suap oleh Rolls-Royce.

Kesepakatan antara SFO dan Rolls-Royce, disetujui oleh pengadilan pada hari Selasa (17/1/2017) dikenal sebagai kesepakatan penangguhan tuntutan (DPA).

Ini merupakan kesepakatan ketiga yang pernah dibuat lembaga SFO sejak dicantumkan dalam undang-undang Inggris pada tahun 2014.

Mereka mengizinkan perusahaan untuk membayar denda yang besar, tapi menghindari penuntutan, jika mereka mengakui kejahatan ekonomi seperti penipuan atau penyuapan.

Pelanggaran ini melibatkan para 'perantara' Rolls-Royce, yang terdiri dari perusahaan-perusahaan setempat yang menangani penjualan, distribusi dan pemeliharaan di negara-negara di mana perusahaan Inggris itu tidak memiliki cukup orang di lapangan.

Kasus dugaan korupsi atau suap yang dirinci oleh SFO diantaranya:

1. Di Indonesia, para staf senior Rolls-Royce setuju memberikan US$2,25 juta (atau sekitar Rp 26 miliar) dan sebuah mobil Rolls-Royce Silver Spirit bagi seorang perantara, CES.

Ada dugaan kuat bahwa pemberian ini adalah imbalan bagi sang perantara yang "menunjukkan kecenderungan menguntungkan" untuk Rolls-Royce sehubungan kontrak untuk mesin Trent 700 yang digunakan dalam pesawat terbang yang akan diberikan kepada Garuda Indonesia, kata SFO.

2. Di Cina, staf Rolls-Royce setuju untuk membayar uang sebesar $5 juta (atau sekitar Rp 66 miliar) untuk CES, maskapai penerbangan milik negara, saat negosiasi penjualan mesin T700.

SFO mengatakan sebagian uang itu dimaksudkan untuk membayar karyawan maskapai penerbangan Cina untuk mengikuti kuliah meraih gelar MBA selama dua minggu di Universitas Columbia, dan menikmati "akomodasi hotel bintang empat dan kegiatan ekstrakurikuler mewah."

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved