Polda Kaji Aduan Hansip Kaltim terhadap Habib Rizieq

Mereka akan melakukan pengkajian terhadap aduan tersebut. Apakah memenuhi unsur pidana seperti yang diduga oleh pelapor.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Abdul, Hansip Sepinggan, Balikpapan Selatan bersama ormas Balikpapan melaporkan Pimpinan FPI ke Mapolda Kaltim, Senin (24/1/2017). 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Muhammad Fachri Ramadhani

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima aduan dari masyarakat yang melaporkan Habib Rizieq Syihab. Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana membenarkan pihaknya menerima laporan aduan masyarakat tersebut. Kelompok masyarakat tersebut mendatangi ruang SPKT Polda Kaltim tadi siang. 

"Mereka membuat laporan pengaduan, adanya dugaan penghinaan profesi hansip, penghinaan terhadap Pancasila, dan adanya ujaran kebencian," ujarnya kepada Tribunkaltim.co, Senin (23/1/2017).

Pihaknya menyatakan telah menerima laporan tersebut. Mereka akan melakukan pengkajian terhadap aduan tersebut. Apakah memenuhi unsur pidana seperti yang diduga oleh pelapor.

(Baca juga: Hansip Balikpapan yang tak Terima Ujaran Habib Rizieq, Lapor ke Polda Kaltim)

"Kami lakukan pelayanan masyarakat. Kami menerima, dan akan melakukan pengkajian terhadap laporan tersebut. Apakah memenuhi unsur-unsur pasal," jelasnya.

Aduan tersebut akan ditangani Jajaran reserse Polda Kaltim. Apakah laporan pengaduan ini akan dilimpahkan kepada kepolisian sesuai dengan locus delicty (tempat kejadian perkara), pihaknya masih belum bisa menyimpulkan. 

"Masih kami dalami Locus delicty di wilayah hukum Polda Kaltim atau di luar wilayah Kaltim. Kepolisian dalam hal ini Reserse akan melakukan langkah lebih lanjut. Apakah dilanjutkan di sini (Polda Kaltim) atau diserahkan sesuai dengan locus delicty," bebernya.

Ceramah pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab berbuntut panjang. 'Pangkat Jenderal otak Hansip' kata-kata itu sepertinya menjadi buah bibir di media sosial belakangan. Dan mendapat respon dari masyarakat.

Gejolak tersebut tak hanya terjadi di ibukota, bahkan seorang hansip di kota Balikpapan, Kalimantan Timur melaporkannya ke Mapola Kaltim, Senin (24/1/2017) sekitar 12.00 Wita.

Abdullah, Hansip Sepinggan, Balikpapan Selatan mengatakan isi ceramah Rizieq dinilai menyebarkan kebencian berbau SARA melalui media elektronik.

"Saya lihat di instagram dan di youtube. Kok hansip dibawa-bawa namanya. Kami merasa dihina pak," kata Abdul, pria yang 10 tahun menjadi hansip. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved