Dinas Kesehatan Resmikan 119 Panggilan Gratis Gawat Darurat

Perbedaannya, kata Ballerina, call centre 119 ini dibuat secara lengkap dan profesional. Petugas yang bertanggungjawab ini adalah tim khusus.

Penulis: Budi Susilo | Editor: Amalia Husnul A
tribunkaltim.co/budi susilo
Mobil-mobil ambulance yang terparkir di halaman kantor Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Jalan Jendral Sudirman pada Selasa (24/1/2017) sore. Panggilan darurat kini bukan lagi 118 namun call centre 119. 

TRIBUNKALTIM.CO BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota (DKK)  Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, secara resmi meluncurkan Sistem Pelayanan Gawat Darurat Call Centre 119.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kesehatan, Kota Balikpapan, Ballerina  Pontolumiu, kepada Tribunkaltim.co di ruang kerjanya Jalan Jendral Sudirman pada Selasa (24/1/2017) sore, sekitar pukul 15.00 Wita.

Jadi, kata Ballerina, pelayanan gawat darurat yang selama ini ada yakni 118, sudah tidak berlaku lagi.

"Kalau masyarakat ingin pelayanan gawat daruat bisa hubungi call centre 119," ungkap perempuan berkacamata ini.

Baca: Layanan Ambulance di Pelosok Masih Dipungut Biaya

Secara teknis, penggunaan call centre 119 ini sama seperti sebelumnya di layanan call centre 118.

Perbedaannya, kata Ballerina, call centre 119 ini dibuat secara lengkap dan profesional.

Petugas yang bertanggung jawab ini adalah tim khusus, bahkan nantinya akan menjadi Unit Pelayanan Terpadu.

Penggunaan layanan ini bebas biaya bisa diakses secara melalui penggunaan telepon seluler atau telepon rumah. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved