Tahanan Kabur

Tahanan Kabur, Satu Petugas Lapas Dikenai Sanksi Berat

Dia mengatakan, keterlibatan seorang sipir dimaksud berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Suasana di Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan. 

TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, R Nur Wulanhadi memastikan, seorang sipir terbukti membantu kaburnya Samsul bin Ismail dari tahanan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan, 31 Desember 2016 lalu.

Karena itu, dipastikan pula jika oknum sipir dimaksud akan dikenai sanksi disiplin.

‘’Yang pasti dia kena sanksi disiplin paling berat. Bentuknya seperti apa? Kami masih menunggu dari Kanwil Samarinda. Yang tangani di sana,” ujarnya, Kamis (16/2/2017).

Dia mengatakan, keterlibatan seorang sipir dimaksud berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur.

Sipir dimaksud diketahui membawa tahanan Blok C Nomor 18 itu ke salah satu penginapan di Jalan Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan saat pergantian tahun. Saat itu, sipir tersebut membawa tahanan dengan menggunakan sepeda motor.

‘’Kalau saya baca BAP. Tahanan diantar menggunakan motor,” ujarnya.

Samsul merupakan tahanan titipan yang ditangkap Polisi pada 1 Juli 2016, di Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Kecamatan Nunukan Selatan. Kasusnya saat kabur tengah bergulir di Pengadilan Negeri Nunukan.

Kepala Satuan Reskrim Polres Nunukan AKP Suparno menyebutkan telah memeriksa sejumlah sipir Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Sungai Jepun, Kecamatan Nunukan Selatan. Mereka diperiksa untuk mengetahui kronologis kaburnya tahanan tersebut.

Dari pemeriksaan para sipir itu diperoleh informasi, jika Samsul meminta tolong kepada petugas untuk mengantarnya menemui saudara yang sakit di salah satu penginapan di sekitar Pelabuhan Tunon Taka.

‘’Jadi mereka ngantar Ismail karena mau menjenguk keluarganya yang sakit. Di penginapan situ katanya ada keluarganya. Ngakunya seperti itu. Tetapi waktu di dalam ternyata nggak keluar keluar,’’ ujarnya.

Nur mengatakan, hingga kini tahanan yang kabur dimaksud belum diketahui keberadaannya. Pihaknya terus berkoordinasi dengan Polisi maupun pihak lembaga pemasyarakatan lainnya.

“Kami sebar fotonya. Pokoknya kami buru terus. Memang ada kemungkinan ke Malaysia. Cuma namanya buronan pasti nggak tenang. Pasti pindah terus tempat,’’ ujarnya.

Kejadian kaburnya tahanan dimaksud membuatnya harus memperketat aturan di lembaga.

“Kami membangun sebuah pos penitipan barang untuk pengunjung. Setiap pengunjung wajib menitipkan telepon seluler di pos tersebut,” ujarnya.

Diapun berencana memasang alat pengacau signal agar penghuni tidak bisa lagi menggunakan telepon seluler. Sehingga kemungkinan pengendalian kejahatan dari dalam bisa diminimalisir.

’’Kami semakin perketat. Kalau untuk jummer kami belum ada anggaran. Kami coba dekati Bupati dulu, semoga dibuatkan jummer,’’ ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved