Berita Nunukan Terkini

Pakaian Bekas Ilegal dari Malaysia Disamarkan Jadi Karung Pupuk Sawit di Nunukan

Sebanyak lima karung pakaian bekas ilegal (ballpress) asal Malaysia berhasil digagalkan masuk ke Nunukan, Kalimantan Utara

Editor: Samir Paturusi
HO
AMANKAN PAKAIAN BEKAS - Sebanyak lima karung pakaian bekas ilegal (ballpress) asal Malaysia berhasil digagalkan masuk ke Nunukan, Kalimantan Utara, berkat kejelian personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 13/SL. (HO) 

TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Sebanyak lima karung pakaian bekas ilegal (ballpress) asal Malaysia berhasil digagalkan masuk ke Nunukan, Kalimantan Utara, berkat kejelian personel Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI-Malaysia Yonkav 13/SL.

Operasi penemuan ini terjadi di sekitar lapangan bola Desa Sei Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, pada Sabtu (25/10/2025) malam, sekitar pukul 20.34 Wita.

Menariknya, para penyelundup menggunakan modus baru dengan menyamarkan barang ilegal tersebut agar terlihat seperti tumpukan pupuk tanaman.

Modus Cerdik Penyelundup Terbongkar

Komandan Kompi (Danki) SSK I Satgas Pamtas Yonkav 13/SL, Kapten Kav Hilman Herawan Prakoso, mengungkapkan bahwa penemuan berawal dari laporan jaringan intel Satgas Pamtas yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di area tersebut.

Setelah dilakukan penyisiran gabungan yang juga didukung oleh Staf Intel Satgas, SGI, Binda Kaltara, Intel Korem, Satgasmar, dan Bea Cukai petugas menemukan karung-karung mencurigakan yang disembunyikan di semak-semak dan ditutup rapi menggunakan pelepah sawit.

"Awalnya dikira tumpukan pupuk tanaman, tapi setelah dicek ternyata isinya pakaian bekas asal Malaysia yang dikemas dalam karung," jelas Kapten Hilman, Senin (28/10/2025).

Baca juga: Pedagang Pakaian Bekas Impor Resah dengan Rencana Kebijakan Menkeu Purbaya

Menurut Kapten Hilman, penempatan barang di area publik seperti lapangan bola menunjukkan upaya penyelundup untuk menghindari kecurigaan. Namun, berkat kepekaan intelijen di lapangan, upaya ini berhasil digagalkan.

Saat ini, seluruh barang bukti berupa lima karung ballpress telah diamankan dan diserahkan kepada Bea Cukai Sei Pancang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapten Hilman menegaskan, keberhasilan operasi ini membuktikan bahwa sinergi intelijen dan patroli lapangan efektif menekan aktivitas ilegal di perbatasan.

Satgas Pamtas Yonkav 13/SL berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli acak dan memperkuat koordinasi dengan masyarakat untuk menggagalkan penyelundupan di wilayah Sebatik yang rawan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved