Hati-Hati Taruh Hewan Mahal di Pekarangan, Maling Burung Beraksi Subuh Hari

Mereka memanfaatkan kelengahan korbannya yang biasanya sudah terlelap tidur. Keduanya pun membagi tugas saat beraksi.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Kedua tersangka, Andi (24) dan Hidayat (33) beserta beberapa barang bukti saat diamankan tim Jatanras Dit Resum Polda Kaltim. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Spesialis 363 (pencurian) berhasi dibekuk tim Jatanras Dit Resum Polda Kaltim, Kamis (16/2/2017) kemarin.

Keduanya bernama Andi (24) dan Hidayat (33), mereka diamankan di kawasan Muara Rapak Balikpapan Utara yang dipimpin Kanit Jatanras Polda Kaltim AKP Amran.

Dari penuturan kedua tersangka selalu beraksi pada dinihari.

Mereka memanfaatkan kelengahan korbannya yang biasanya sudah terlelap tidur. Keduanya pun membagi tugas saat beraksi, ada yang memetik sisanya berjaga mengamati kondisi sekitar.

Barang yang berada di pekarangan rumah korbannya yang menjadi sasaran kedua kawanan tersebut.

"Mereka biasanya beraksi subuh hari sekitar 02.00 sampai 04.00 dini hari," kata Dir Reskrimum Polda Kaltim, Kombes Pol Winston Tommy Watuliu Jumat (17/2/2017) sekitar 19.00 wita.

Belakangan diketahui, sebanyak tujuh lokasi yang telah menjadi korban tindak kriminal kedua tersangka tersebut.

Di antaranya kawasan perumahan BTN, Gunung Dubs, Kebun Sayur, Kampung Baru, Telindung, dan Inpres II. Adapun barang curiannya mulai dari genset, sepeda, dan sisanya burung mahal yang biasa diperlombakan.

Saat ini keduanya terpaksa mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan polisi. Sel Mapolda Kaltim pun menjadi tempat tidur yang dingin bagi mereka selama proses hukum dilakukan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved