Alphad Sebut SK Penunjukan Ketua DPRD Ditandatangani Aburizal Bakrie
Ia juga meluruskan komentar yang menyebut nama Ketua Harian DPD I Partai Golkar Kaltim, Makmur HAPK.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Budhi Hartono
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua DPRD Kota Samarinda, Alphad Syarif, meluruskan pernyataan Sekretaris DPD I Partai Golkar Kaltim, Abdul Kadir, soal syarat sebagai ketua Dewan.
Ia menegaskan, Surat Keputusan penunjukan sebagai Ketua DPRD Kota Samarinda ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie.
Ia lebih dulu meluruskan soal proses pergantian dalam berorganisasi dan dianggap sudah tidak memenuhi syarat sebagai Ketua Dewan.
Alphad mengatakan, soal pergantian pimpinan Dewan terkait dengan UU MPR, DPD, DPR, dan DPRD. Bukan hanya persoalan organisasi kepartaian.
(Baca juga: Soal Pergantian Ketua DPRD, Abdul Kadir: Belajarlah dari Pengalaman Ade Komaruddin )
"Kan kemarin saya sudah sampaikan baca itu UU MD3. Pak Kadir itu baca dulu sebelum bicara. Karena pimpinan Dewan diganti sesuai aturan perundang-undangan. Ya MD3 kan?" ucap Alphad yang sedang berada di Balikpapan, kepada Tribun, Minggu (19/2/2017).
Ia juga meluruskan komentar yang menyebut nama Ketua Harian DPD I Partai Golkar Kaltim, Makmur HAPK.
"Saya bukan menggurui Pak Makmur. Tapi saya bilang, mungkin beliau tidak baca. Ya baca dulu lah. Saya tahu beliau senior juga di Golkar dan saya hormat," tutur Alphad.
Jika penunjukkan dirinya sebagai Ketua DPRD Kota Samarinda dianggap tidak memenuhi syarat, Alphad kembali menjelaskan.
"Saya sebagai caleg peraih suara dengan melebihi bilangan pembagi pemilih. Dan saya sudah sesuai syarat, bahkan SK saya dari DPP ditandatangani Ketua Umum Pak Aburizal Bakrie," jelasnya. (*)