Wujud Tanggung Jawab Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Sembako ke Panti Jompo
"Kita daftarkan dan premi mereka kita yang tanggung. Walaupun pekerja sosial tetap harus mendapat perlindungan," katanya.
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co Rudy Firmanto
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) wilayah Kalimantan memberikan bantuan bahan pokok kepada penghuni Panti Sosial Lanjut Usia (Jompo) Tresna Werdha Bhakti Abadi, Sepinggan Baru Balikpapan Selatan, Selasa (28/2/2017) pukul 16.30 Wita.
Rombongan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan yang dipimpin Kepala Pelayanan Wilayah, Suparwi, dan Kepala Manajemen Mutu Risiko, Walter Sigalingging, langsung ditemui pengelola panti, Rachman.
Dalam sambutannya, Rachman mengaku sangat berterima kasih atas perhatian dan bentuk kepedulian BPJS Ketenagakerjaan terhadap para lansia.
Saat ini jumlah penghuni Panti Sosial Lanjut Usia (Jompo) Tresna Werdha Bhakti Abadi terdapat 9 pria dan 10 wanita. Kondisi mereka saat ini secara umum alam keadaan sehat dan beberapa sedang sakit akibat usia.
"Rata-rata penghuni disini wanita dan mereka sudah putus hubungan dengan keluarga. Yang masih ada pun sangat jarang dikunjungi. Untuk menjamin kesehatan mereka setiap bulan pihak puskesmas datang melakukan pemeriksaan rutin," katanya.
Masih di tempat yang sama, Suparwi didampingi Walter Sigalingging, mengatakan langkah ini sebagai bentuk tanggung jawab sosial BPJS Ketenagakerjaan terhadap lingkungan sekitar.
"Bentuk kepedulian kami terhadap masyarakat, agar mereka dapat merasakan keberadaan BPJS Ketenagakerjaan di tengah-tengah mereka," katanya.
Sumbangan berupa kebutuhan pokok seperti pakaian, minyak, beras, telur dan sarung merupakan hasil swadaya seluruh pegawai BPJS Ketenagakerjaan, dimana mereka menyisihkan sebagian penghasilannya.
"Dalam setahun empat kali atau setiap tiga bulan kami gelar kegiatan ini. Semoga apa yang kita berikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya," katanya.
Dalam kegiatan ini juga diketahui ada lima karyawan panti yang nantinya didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Kita daftarkan dan premi mereka kita yang tanggung. Walaupun pekerja sosial tetap harus mendapat perlindungan," katanya.
Dalam kesempatan ini juga diberikan sosialisasi bahwa BPJS itu ada dua, salah satunya ketenagakerjaan. Dan program yang diberikan juga berbeda karena khusus untuk para pekerja. (*)