Korupsi KTP Elektronik
Pejabat BUMN Tersangkut Kasus e-KTP, Menteri Rini Diminta Segera Mencopot
Apung mencontohkan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto yang tidak bermasalah saja dicopot oleh Menteri BUMN.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA – Forum Indonesia untuk Transpanrasi Anggaran (FITRA) mendesak Menteri BUMN Rini Soemarno untuk segera mencopot pejabat BUMN yang terseret kasus korupsi elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.
“Seharusnya Bu Rini langsung mencopot pejabat BUMN yang terlibat kasus e-KTP. Bukan dipanggil lagi, tapi sudah sepatut mereka dicopot,” tegas Manager Advokasi FITRA Apung Widadi di Jakarta, Minggu (12/3/2017).
Apung mencontohkan Dirut Pertamina Dwi Soetjipto yang tidak bermasalah saja dicopot oleh Menteri BUMN. “Kenapa pejabat BUMN yang terseret kasus e-KTP yang sudah diperiksa KPK tidak dicopot,” ujarnya.
Dalam kasus korupsi e-KTP ada 3 BUMN yang terlibat yakni Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), PT LEN Industri (Persero), dan PT Sucofindo.
Baca: Tangani Kasus Besar Korupsi e-KTP, KPK Butuh Perlindungan Presiden
Sejumlah pejabat BUMN sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Berdasarkan isi dakwan dalam sidang kasus korupsi e-KTP, ternyata PT Sucofindo menerima uang sebesar Rp 8,2 miliar.
Menurut Apung, pejabat BUMN yang diperiksa KPK harus dinonaktifkan. Pasalnya, tidak mungkin pejabat BUMN yang diperiksa ini tidak terlibat. "Pasti mereka tahu dan terseret. Ini kan duit triliunan," terangnya. (*)