Uang Korupsi E-KTP Bisa Kontrak Jose Mourinho 11 Tahun dan Beli 223 Essien
Dari nilai anggaran e-KTP Rp 5,9 triliun, sebanyak 34% di antaranya mengalir ke sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR periode 2
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Pembelian Michael Essien oleh Persib Bandung tidak hanya menghebohkan sepak bola Tanah Air, tapi juga dunia.
Pesepak bola berusia 34 tahun itu diumumkan dan diperkenalkan secara resmi sebagai pemain Persib Bandung pada Selasa (14/3/2017) di Kota Bandung.
Sebelum mantan bintang Chelsea itu datang, Indonesia telah lebih dulu diguncang korupsi pengadaan e-KTP.
Proses peradilannya telah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, sejak Kamis (9/3/2017).
Dalam dakwaan perkara, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sejumlah nama petinggi negara ini, baik dari unsur pemerintah maupun partai politik, diduga menerima aliran dana dari proses pengadaan e-KTP tahun 2010.
Dari nilai anggaran e-KTP Rp 5,9 triliun, sebanyak 34% di antaranya mengalir ke sejumlah pejabat di Kementerian Dalam Negeri dan anggota DPR periode 2009-2014.
Setelah dikurangi pajak sekitar 11,5%, nilai nominal yang tersebar itu tetap bikin tercengang.
Negara diduga dirugikan tak kurang dari Rp 2,558 triliun!
Jumlah itu merupakan rencana pembagian fee dari proyek e-KTP berdasarkan dakwaan.
Para pejabat negeri ini, termasuk politisi Senayan, sering berkoar-koar untuk membangun dan meningkatkan prestasi sepak bola Tanah Air.
Kalau uang e-KTP yang dikorup itu digunakan untuk menggulirkan kegiatan sepak bola di Indonesia, sungguh sangat mewah.
Banyak hal yang bisa dilakukan dengan uang Rp 2,558 triliun.
Berikut sejumlah analoginya:
Michael Essien
Jika uang korupsi e-KTP Rp 2,558 triliun itu dikonversi ke mata uang Eropa, jumlahnya adalah 178.862.968 euro.
Dalam catatan Transfermarkt, harga pasar (market value) Michael Essien adalah 800.000 euro.