OTT Polda Kaltim di Komura
BREAKING NEWS - Uang yang Disita dari Koperasi Buruh Pelabuhan Samarinda Ada 4 Kardus
Nilai uang yang disita Polda Kaltim dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) Samarinda, mencapai Rp 6,1 miliar.
Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Nilai uang yang disita Polda Kaltim dari Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Samudra Sejahtera (Komura) Samarinda, mencapai Rp 6,1 miliar.
Hal ini diungkapkan Kapolda Kaltim Irjen Pol Safaruddin, di Mako Brimob, Jalan Sultan Hasanuddin, Samarinda Seberang, Jumat (17/3/2017).
Safaruddin mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk ke Bareskrim Mabes Polri dan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kaltim.
Baca: BREAKING NEWS - Geledah Kantor Komura, Polisi Bawa Serta Gaji Buruh Pelabuhan
"Laporan ini kemudian kita lidik. Dan hari ini kita lakukan penindakan. Ada di pos jalan masuk menuju Terminal Peti Kemas Palaran, dan berkembang ke Komura," kata Safaruddin.
Selain mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp 6,1 miliar dari ruang bendahara Komura, Polisi juga mengamankan 15 orang yang merupakan pekerja Komura.
Uang tunai tersebut dimasukkan dalam empat kardus air mineral dan, satu plastik hitam berukuran jumbo.
"Kita masih periksa 15 orang itu. Dari situ baru kita tahu, uang itu berasal dari mana. Nanti juga hasil pemeriksaan akan menentukan mana yang tersangka mana yang tidak," ucap Safaruddin. (*)