Kebijakannya Selalu Dapat Kritikan, Ini Curhatan Menteri Susi Pudjiastuti
Susi mempersilakan kepada siapapun yang tidak puas dengan kinerjanya untuk melapor ke Presiden Joko Widodo.
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiatuti kembali mengungkapkan curahan hatinya. Kali ini, dia menceritakan orang-orang yang mengkritik tajam kebijakan-kebijakannya.
Tidak lain dan tidak bukan orang yang mengkritik kebijakannya adalah Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Memang, anggota DPR akhir-akhir santer mengkritik keras kebijakan pemilik maskapai Susi Air ini.
Salah satu kebijakannya yakni Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2014 tentang Moratorium Perizinan Usaha Perikanan Tangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia.
Dengan peraturan tersebut Kapal Asing dan Kapal Eks Asing dilarang mengeksplorasi kekayaaan laut Indonesia.
Selain itu, Anggota DPR juga mengkritisi Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pelarangan Bongkar Muat atau Transhipment di Laut.
Baca: Senator di AS Puji Menteri Susi yang Lebih Banyak Menenggelamkan Kapal daripada US Navy
Baca: Ahok dan Menteri Susi Pudjiastuti Akhirnya Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta
Kedua peraturan tersebut dianggap merusak industri perikanan Indonesia.
Namun, Menteri yang sering berpenampilan nyentrik ini merasa kebingungan dengan kritikan dari Anggota DPR. Pasalnya, yang dilakukannya untuk melindungi kekayaan laut Indonesia dicuri oleh kapal asing.
Wanita asal pengandaran ini pun kembali menanyakan kepada anggota DPR, industri perikanan mana yang rusak gara-gara peraturan tersebut.
Dia pun merasa heran, masih adanya anggota DPR yang hanya mengkritisi tanpa berbuat mendukung kemajuan perikananan Indonesia.
"Jadi beberapa hari ini, kita santer dikritik lagi, dikorek-korek lagi. Urusan Permen 56 diangap Daniel Johan dan Ono Surono merusak industri, tetapi industri yang mana. Saya heran saja Anggota DPR ngurusin Permen 56?" ujar menteri Susi.
Tidak hanya permasahalan itu, wanita berumur 52 ini dikritik habisan-habisan oleh para nelayan mengenai alat tangkap cantrang.
Baca: Jadi Sentra Perikanan dan Kelautan Terpadu, Sebatik Bisa Ekspor ke Hongkong dan Davao