Dua Desa Bakal Ditenggelamkan untuk Proyek PLTA, Ini Penjelasan Bupati soal Progress Relokasi Warga

Begitu juga dengan semua fasilitas yang dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Penulis: Doan E Pardede |
tribunkaltim.co/muhammad arfan
Bupati Bulungan, Sudjati 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR -  Bupati Bulungan Sudjati memastikan bahwa sudah tidak ada masalah seputar relokasi warga Desa Long Lejuh dan Long Long Peleban.

Dua desa tersebut akan ditenggelamkan untuk keperluan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berkapasitas 6.080 Mega Watt (MW) oleh PT Kayan Hydro Energy (PT KHE) di Kecamatan Peso, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kaltara.

Saat ini, Desa Long Lejuh dihuni 400-an jiwa, sementara Desa Long Peleban dihuni sekitar 200-an jiwa. Otomatis, ratusan warga di dua desa harus direlokasi ke lokasi baru. Beberapa waktu lalu, warga juga meminta agar lokasi relokasi harus jelas.

Begitu juga dengan semua fasilitas yang dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Dimana saat ini, di dua desa tersebut sudah terbangun puskesmas pembantu (pustu), sekolah-sekolah, dan rumah ibadah.

Untuk diketahui, PLTA di wilayah Kecamatan Peso ini diproyeksikan akan mampu menghasilkan listrik sebesar 6.080 MW melalui pembangunan 5 bendungan. Dimana 1 bendungan akan dibangun dalam waktu 6 tahun.

Sehingga total pembangunan PLTA memakan waktu hingga 30 tahun ke depan. Pembangunan PLTA ini juga tidak hanya berupa bendungan, tapi juga nantinya akan ada perkantoran, lahan penumpukan material, bengkel dan fasilitas pendukung lainnya.

Jika akhirnya PLTA dengan kapasitas 6.080 MW ini sudah terealisasi seluruhnya, maka Kaltara akan menjadi provinsi penghasil energi listrik terbesar di seluruh Indonesia, bahkan ASEAN.

"Kalau soal relokasi sudah, lokasi sudah, tinggal pelaksanaanya oleh perusahaan.

Bupati Bulungan Sudjati di kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor akhir pekan lalu mengatakan bahwa persoalan relokasi sudah selesai ditangani oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), dan Bagian Tata Pemerintahan.

Tim appraisal Dinas Pekerjaan Umum (PU) juga menurutnya sudah turun langsung ke lokasi untuk menilai bangunan-bangunan yang akan diganti rugi.

"Tempatnya sudah, tinggal pelaksanaannya saja. Dari perusahaanlah, kita kan hanya memfasilitasi. Perusahaanlah harusnya yang lebih aktif," ujarnya.

Informasi terakhir, kata Sudjati, perusahaan belum bisa memulai pembangunan karena masih ada pembahasan perusahaan bersama para ahli, seputar fisik bendungan yang akan mulai dibangun.

Pembahasan ini menurutnya cukup alot, karena berdasarkan informasi, jenis bendungan yang akan dibangun di Kecamatan Peso ini merupakan yang pertama di Indonesia.

"Bendungan yang pertamalah di Indonesia, yang seperti ini," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved