Breaking News

Jembatan Mahkota II Siap Difungsikan?

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Jaang pun mengutus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ke Kementrian Pekerjaan Umum.

Penulis: Rafan Dwinanto |
TRIBUN KALTIM / DOAN E PARDEDE
Pj Walikota Samarinda, Meiliana, meninjau proyek Jembatan Mahkota II di sisi Palaran, Jumat (2/12/2015). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Jembatan Mahkota Samarinda dikabarkan sudah diizinkan untuk dilintasi kendaraan.

Informasi ini sampai ke telinga Walikota Samarinda, Syaharie Jaang.

Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, Jaang pun mengutus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), ke Kementrian Pekerjaan Umum (PU).

"Saya sudah tanda tangan surat, intinya meminta penegasan ke Kementrian PU terkait boleh tidaknya Jembatan Mahkota digunakan. Makanya, saya utus Pak Hero (Mardanus, Kepala PUPR), untuk memastikan informasi itu," kata Jaang, Rabu (7/6/2017), di Balaikota.

Jaang mengaku memeroleh informasi boleh digunakannya Jembatan Mahkota, dari stafnya di Bidang Bina Marga.

"Kan kemarin yang diminta Kementrian untuk Jembatan itu sudah diperbaiki. Tinggal sensor saja. Jika sensornya sudah dipasang dua, maka sudah bisa dilintasi," ujar Jaang, menirukan informasi yang diterimanya.

Namun, Jaang tak ingin gegabah mengoperasikan Jembatan yang dibangun sejak 14 tahun silam itu.

"Saya tidak mau kalau hanya informasi lisan saja. Harus tertulis. Makanya Pak Hero ke Jakarta untuk memastikan. Kalau hanya lisan, nanti ada kesalahan," tegasnya.

 Jika informasi yang diterima tersebut benar, lanjut Jaang, maka Jembatan yang diberi nama H Achmad Amins ini, sudah bisa dilintasi sepeda motor dan mobil pribadi.

"Kalau Kementrian bilang tidak boleh, ya jangan (dioperasikan)," katanya lagi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved