Enam Fraksi Sepakat Buat Mosi Tidak Percaya Ketua DPRD Kaltim
Enam Fraksi DPRD Provinsi Kaltim, yakni (Fraksi PDI-P, Gerindra, PPP-Nasdem, Demokrat, PAN dan PKB sepakat menandatangani mosi tidak percaya
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Enam Fraksi DPRD Provinsi Kaltim, yakni (Fraksi PDI-P, Gerindra, PPP-Nasdem, Demokrat, PAN dan PKB sepakat menandatangani mosi tidak percaya terhadap Ketua DPRD Kaltim Syahrun.
Meski aturan mosi tidak percaya sudah tidak diatur dalam tata tertib DPRD sejak 2014, tetap disepakati sebagai bentuk sikap komitmen enam fraksi.
"Memang tidak diatur, tapi itu akan kami sampaikan saat dia mimpin rapat dalam sidang paripurna. Bahwa 31 anggota Dewan sudah tidak percaya dengan Saudara. Silakkan tinggalkan ruang sidang," tutur Baharuddin Demmu, anggota Fraksi PAN, usai rapat dilantai 6 Gedung D DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis (8/6/2017).
Rapat yang dihadiri Sekretaris Dewan Achmadi sempat menjelaskan terkait kronologi pemilihan alat kelengkapan DPRD Kaltim. Hal ini terkait arahan dan kejelasan Ketua DPRD Kaltim.
Anggota Fraksi PPP-Nasdem Ismail mengatakan, mosi tidak percaya terkait tidak jelas sikap dan arahan Ketua DPRD menyikapi surat dari Kemendagri tentang petunjuk dan saran perubahan komposisi alat kelengkapan Dewan.
"Setiap rapat dan keputusan DPRD berdasarkan musyawarah dan mufakat dan berdasarkan suara terbanyak dalam mengambil keputusan seperti rapat paripurna tanggal 27 Maret 2017 lalu. Tadi ada usulan menunda rapat paripurna tentang RPJMD dari lima fraksi tetap dilaksanakan rapat paripurna," papar Ismail. (bud)