Duh Malunya, Para Undangan Sudah Hadir, Ketua DPRD Tiba-tiba Umumkan Rapat Paripurna Ditunda
Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir dalam kesempatan tak kunjung memenuhi kuorum, yakni minimal 2/3 dari total 25 anggota DPRD yang ada.
Penulis: Doan E Pardede |
Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan II Tahun 2017 yang digelar di Ruang Sidang Datu Adil DPRD Kabupaten Bulungan, Jalan Ulin, Tanjung Selor, Senin (18/6/2017) yang sedianya dimulai pukul 09.30, akhirnya harus ditunda.
Penyebabnya, jumlah anggota DPRD yang hadir dalam kesempatan tak kunjung memenuhi kuorum, yakni minimal 2/3 dari total 25 anggota DPRD yang ada.
Ditunggu hingga hampir pukul 10.00, jumlah anggota DPRD yang hadir tak kunjung bertambah dari 6 orang.
Padahal sudah tampak hadir antara lain Bupati Bulungan Sudjati, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Selor, perwakilan Polres Bulungan, perwakilan Kodim 0903/TSR, Polisi Militer, kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Bulungan, serta beberapa undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan Syarwani mengatakan bahwa sesuai Peraturan dan Tata Tertib DPRD Kabupaten Bulungan, rapat dengan agenda pengambilan keputusan harus minimal dihadiri 2/3 dari total anggota DPRD yang ada.
Melihat kenyataan yang ada, maka mau tak rapat harus ditunda untuk sementara waktu.
"Rapat Paripurna kami nyatakan diskors," ujar Syarwani.(*)