Berita Pemkab Kutai Timur
Hari Pertama Kerja, Sekda Irawansyah Sidak ke SKPD
Pegawai sudah diberi tambahan waktu cuti Idul Fitri jangan lagi ada yang bolos atau tidak masuk kerja,kecuali ada urusan "emergency".
SANGATTA - Usai libur Lebaran,mulai Senin (3/7) seluruh PNS dan TK2D wajib masuk kerja. Jika ada yang masih bolos ada sanksi tegas siap menunggu.
Semua pelayanan sudah harus berjalan normal seperti biasanya.Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur, Irawansyah saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa instansi.
"Sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang mengaturnya.
Pegawai sudah diberi tambahan waktu cuti Idul Fitri jangan lagi ada yang bolos atau tidak masuk kerja,kecuali ada urusan "emergency".
Kasihan pelayanan ke masyarakat terhambat," tegas Irawansyah di hadapan pegawai Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
Hari pertama kerja digelar apel di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kemudian tim dari Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dipimpin Irawansyah melakukan sidak ke beberapa OPD.
Baca: Banyak Wajah Baru Perkuat Kutai Timur di Porprov Kaltim, Jamiatulkhair Daik Pimpin PABBSI Kutim
Baca: Tak Ada Toleransi Pegawai Bolos Kerja, Wabup Pimpin Apel Pagi Pertama Setelah Libur Lebaran
Antara lain ke Dinas Kependudukan dan Capil, Pendidikan,Tenaga Kerja dan Transmigrasi,Dinas Sosial dan Dinas Pekerjaan Umum.
"Bagi mereka yang tidak masuk kerja hari ini,kita akan beri sanksi mulai teguran lisan,tertulis atau administrasi hingga sanksi berat.
Akan diverifikasi, jika baru sekali akan diberi sanksi teguran lisan,namun kalau berkali-kali nanti akan dievaluasi bahkan bisa hukuman berat," jelasnya.
Sementara secara terpisah saat melakukan sidak, Mugeni mengingatkan kepada seluruh PNSdan TK2D untuk bekerja dengan displin yang tinggi untuk memberikan pelayanan sebaik-baiknya kepada masyarakat,salah satunya dengan mematuhi jam kerja.
"Jangan sampai karena ketidakhadiran kita (PNS & TK2D) masyarakat kesulitan dalam pelayanan."ujarnya (advertorial/hms4)
