Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Punya Rumah dengan Uang Muka Murah
peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa mendapatkan uang muka, atau mendapat KPR yang disubsidi.
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Pada awal tahun 2017 lalu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat subsidi perumahan bagi para pekerja yang sudah terdaftar sebagai peserta.
Di tingkat pusat, kata Deni Syamsu, Kepala BPJS Ketenakerjaan Kabupaten Bulungan, Rabu (26/7/2017), BPJS Ketenagakerjaan sudah menandatangani MoU dengan Bank Tabungan Negara (BTN), seputar hal tersebut.
"Saat ini baru BTN, dan bank lainnya seperti BNI dan Mandiri masih dilakukan penjajakan," katanya.
Di Provinsi Kaltara, khususnya di Kabupaten Bulungan, BPJS Ketenagakerjaan juga sudah membuka komunikasi dengan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Kaltara, seputar masalah tersebut.
Sebagai gambaran, dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat bisa mendapatkan uang muka, atau mendapat Kredit Perumahan Rakyat (KPR) yang disubsidi.
"Bisa kita bantu dengan memberikan uang muka, atau kita subsidi bunganya. Misalnya, bunga normal di atas 11-14 persen, kita bisa tekan sampai 7,7 persen. Ini yang kita lakukan agar pekerja punya solusi untuk memiliki rumah yang layak," katanya.
Caranya, cukup mudah. Peserta BPJS Ketenagakerjaan tinggal mendatangi bank (saat ini baru BTN) dan mengajukan KPR yang disubsidi. Selanjutnya, bank yang bersangkutan akan berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
"Semua verifikasi nanti memang di bank. Tapi kami (BPJS Ketenagakerjaan) akan memberikan rekomendasi bahwa ini bisa disubsidi," jelasnya.
Perlu diketahui, subsidi ini berlaku di seluruh Indonesia. Dengan kata lain, pekerja yang bukan warga Kabupaten Bulungan, juga bisa mengambil KPR di luar Kabupaten Bulungan.
"Jadi misalnya dia pendatang, mengajukannya di Pulau Jawa. Itu juga memungkinkan," katanya. (*)