Ini yang Tak Boleh Dilanggar Calon Siswa Polri di SPN Balikpapan Kalau tak Mau Dikeluarkan

Ia mengingatkan bahwa casis tersebut belum 100 persen bisa menjadi polisi meski sudah masuk dalam masa pendidikan di SPN.

TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD FACHRI RAMADHANI
Sebanyak 249 casis Polri TA 2017 jalani pendidikan di SPN Balikpapan, Rabu (9/8/2017). 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kendati 249 casis bintara Polri 2017 dinyatakan lulus seleksi dan berhak mengikuti pendidikan, tenyata masih ada peluang mereka gagal jadi polisi.

Kepala SPN Balikpapan Kombes Pol Eko Nugrohadi menegaskan kepada para casis untuk tidak melakukan hal yang melanggar ketentuan.

Ia mengingatkan bahwa casis tersebut belum 100 persen bisa menjadi polisi meski sudah masuk dalam masa pendidikan di SPN.

Eko menyebut, seorang casis bisa dikeluarkan apabila melanggar aturan terurama moral. Seperti melakukan tindak pidana contohnya pencurian.

Baca: Pernah Jadi Tukang Antar Galon dan Office Boy, Pemuda Ini Bahagia Akhirnya Bisa Jadi Polisi

"Apabila dalam sidang terbukti, bisa langsung dikeluarkan dari pendidikan," tegasnya.

Selain itu melakukan perzinahan di masa pendidikan, atau menunjukan sikap amoral kepada pelatih maupun satuan Polri.

"Atau dia menikah padahal masih pendidikan, itu juga bisa langsung dikeluarkan," bebernya.

Lebih lanjut, pihaknya pun tak segan untuk memberikan reward kepada casis yang dinilai baik dan berprestasi.

"Siswa melakukan perbuatan baik, berarti bagi satuan, melakukan keberhasilan dan kesuksesan melebihi yamg lainnya. Kita beri penghargaan," ungkapnya.

"Contohnya bisa jadi komandan kompi, pleton, atau ketua angkatannya. Bisa berbuat baik sama rekan, juga masyarakat, ada buktinya kita beri nilai tambah," sambungnya.

Dari pengamatannya pada proses seleksi, ia mengklaim panitia cukup selektif dan transparan. Jatah siswa pada tahun 2017 bertambah sebanyak 47 siswa dari tahun sebelumnya.

Mereka akan dididik selama 7 bulan. 

Ia berharap, siswa yang ia didik memiliki kompetensi sebagai polisi tugas umum, dengan pengetahuan dasar pendidikan, memiliki keterampilan sesuai dengan yang diharapkan dalam menjalani tugas di lapangan, memiliki sikap mental seorang bhayangkara sejati.

"Menjadi polisi yang profesional modern dan terpercaya," harapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved