Simulasi Penanganan Kecelakaan Pesawat di Bandara Juwata Tarakan Libatkan 150 Orang

Nanti akan kita buat seolah-olah nyata, ada pesawat yang mengalami kecelakaan dan pesawat tersebut terbakar

Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUN KALTIM/JUNISAH
Halaman parkir di Bandara Juwata Tarakan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TARAKAN - Upaya penanggulangan keadaan darurat kecelakaan penerbangan, Bandara Juwata Tarakan berencana menggelar simulasi penanganan kecelakaan pesawat yang akan diadakan 29 Agustus mendatang di Bandara Juwata Tarakan.

Dalam simulasi penanggulangan keadaan darurat kecelakaan penerbangan ini, akan menggunakan 50 kendaraan dan melibatkan 150 orang, terdiri dari TNI Angkatan Udara (AU), Polri, Dinas Kesehatan, Basarnas dan beberapa instansi terkait lainnya.

Kepala Bandara Juwata Tarakan, Hemi Pamuharjo mengungkapkan, simulasi penanggulangan keadaan darurat ini digelar tiga tahun sekali. Nanti saat simulasi akan dibuatkan sebuah replika pesawat yang kemudian dibakar dan dianggap merupakan kecelakan pesawat sesungguhnya.

"Nanti akan kita buat seolah-olah nyata, ada pesawat yang mengalami kecelakaan dan pesawat tersebut terbakar. Di sini nanti semua tim yang terlibat harus respon time bagaimana cara penanganan kecelakaannya, mengevakuasi para korban hingga menghadapi keluarga korban yang ingin meminta informasi," ujarnya, Kamis (10/8).

Hemi mengatakan, untuk melakukan simulasi ini, pihaknya beberapa waktu lalu telah melakukan rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait membicarakan rencana ini. Pasalnya sebelum dilakukan simulasi, harus dilakukan pemantapan latihan-latihan terlebih dahulu agar simulasinya nanti dapat berjalan lancar sesuai rencana.

"Hingga saat ini kita terus menggelar serangkaian pelatihan, sehingga persiapan menjelang simulasi menjadi lebih mantap. Dalam hal ini kita juga selalu melakukan rapat-rapat secara teknis dan terus berkoordinasi dengan Komite Penanggulangan Keadaan Darurat (Airport Emergency Plan)," katanya.

Menurut Hemi, dasar simulasi ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Nomor KP 14 tahun 2015 tentang Standar Teknis dan Operasi Peraturan Keselamantan Penerbangan Sipil Terkait Pelayanan Pertolongan Kecelakaan Penerbangan dan Pemadam Kebakaran.

"Simulasi ini penting juga dilakukan agar saat kejadian itu terjadi kita tidak gagap dan sudah paham dengan seluruh prosedur koodinasi saat kecelakaan itu terjadi. Meskipun begitu kita tidak mengharapkan hal itu terjadi di Tarakan," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved