Waspada, Jangan Bagikan Daging Cacing Hati
Untuk hewan kurban kambing sendiri 1.000 ekor yang didatangkan dari peternak lokal Balikpapan
Penulis: Siti Zubaidah |
> Pedagang Wajib Ajukan Izin Berjualan
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lebaran Idul Adha masih dua pekan lagi. Namun, Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kota Balikpapan mengimbau kepada warga Balikpapan harus jeli membeli hewan kurban, Senin (14/8).
Yosmianto Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan mengatakan, Balikpapan kedatangan 3.000 ekor sapi dan 1.500 kambing, untuk stok sapi 1.300 dari peternak lokal Balikpapan, dan sisanya dari luar.
"Untuk hewan kurban kambing sendiri 1.000 ekor yang didatangkan dari peternak lokal Balikpapan. Ekonomi masih surut hingga saat ini belum ada pedagang atau warga yang berjualan di pinggir jalan," kata Yosmianto.
Menurutnya, harga relatif sama seperti tahun lalu. Untuk sapi itu tergantung bobot, harganya berkisar Rp 14 juta sampai Rp 30 juta. "Besok (hari ini, red) akan diadakan rapat untuk pedagang yang ingin mengajukan izin berjualan di pinggir jalan," tutur Yosmianto.
Adapun syarat bagi pedagang atau warga yang ingin berjualan hewan kurban syaratnya tidak boleh berjualan di pinggir jalan protokol, harus jaga kebersihan, tidak boleh potong pohon, jauh dari pemotongan hewan atau rumah potong hewan, dan sesuai dengan syariat Islam.
"Kebutuhan hewan kurban di Balikpapan seperti tahun lalu sekitar 3.000 herwan kurban, sisanya didatangkan dari pedagang dari luar Balikpapan," katanya.
Untuk pemeriksaan kesehatan hewan kurban sendiri akan terus dilakukan, biasanya mendekati hari raya banyak yang mengajukan izin untuk melakukan pemeriksaan hewan kurba.
"Ini belum ada, besok (hari ini, red) akan dibahas, sudah proses di kelurahan, tahun ini mengajukan izin berjualan juga melalui Kelurahan setempat," ujar Yosmianto.
Untuk temuan dilihat dari tahun lalu adalah cacing hati yang berada di daging hewan kuran tersebut.
"Cacing hati itu tahun lalu kita ada temuan satu, imbauan kepada pemotong hewan (jagal), biasanya kalau mau kurban kita periksa lagi, kalau ada cacing hati di empedu atau paru itu biasanya rusak, dan kalau rusak jangan dibagi ke masyarakat," kata pria berkacamata ini.
Kalau ada cacing hati, lanjut Yosmianto, harus langsung dimusnahkan, jangan dibagikan ke warga. Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan akan melakukan pemeriksaan berlanjut, para pedagang sudah ada yang mengajukan izin untuk pemeriksaan hewan kurban.
"Tahun lalu ada 13 pedagang yang mengajukan izin, dan resmi. Tahun ini izin melalui dari Lurah, dulu kita yang merekomendasi, sekarang Lurah kita hanya melakukan pemeriksaan," katanya.
Yosmianto menyebutkan, selaku kepala dinas pangan mengimbau kepada warga belilah hewan kurban di peternak Balikpapan, seperti di Teritip, Karangjoang dan tempat lainnya. "Karena untuk peternak lokal sering kita cek di lapangan. Memang harganya agak mahal(peternak lokal) karena kita lakukan pemeriksaan dan pemeliharaan selama enam bulan. Namun untuk harga biasanya tergantung bobot hewan itu sendiri," ujar Yosmianto. (*)