DPRD Kota Balikpapan Gandeng UGM Kaji Pengawasan Orang Asing
DPRD kota Balikpapan bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada menggelar diskusi publik mengkaji pengawasan orang asing.
BALIKPAPAN, TRIBUN - DPRD kota Balikpapan bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada menggelar diskusi publik mengkaji pengawasan orang, organisasi, masyarakat, lembaga dan tenaga kerja asing Kota Balikpapan, Selasa (15/8). Kegiatan di hotel Platinum tersebut menghadirkan beberapa narasumber antara lain ahli Ketenagakerjaan, ahli SDM dan lingkungan, ahli hukum dan ahli sertifikasi.
Ketua Komisi I DPRD Balikpapan, Faisal Tola mengungkapkan bila melihat kepentingan perlindungan masyarakat maka Perda Imigrasi terkait Pengawasan Orang Asing sangat penting. "Namun tidak serta merta apa yang kita pikirkan harus harus dijadikan Perda, itu tentu harus ada acuannya,"katanya.
"Aturan tidak boleh tabrakan dengan aturan lain, contoh tenaga kerja asing misalnya kalau untuk buruh kan tidak perlu didatangkan dari luar negeri, dari sini juga ada, " katanya.
Menurutnya, apabila hanya Imigrasi yang melakukan pengawasan maka juga akan kesulitan. Mengingat jumlah personil dari imigrasi yang terbatas. "Makanya kita adakan ini, sehingga masyarakat juga bisa melaporkan ke aparat apabila ada orang asing yang tidak sesuai dengan peruntukannya tidak sesuai dengan izin tinggalnya," katanya.
Kajian bersama UGM ini juga bertujuan agar nantinya masyarakat bisa tahu persis bagaimana solusinya apabila ada orang asing yang tinggal di daerahnya ditengarai melanggar. Namun tidak semua orang asing harus diawasi. Bila memang WNA tersebut merupakan tenaga ahli value benar-benar bekerja di sebuah perusahaan ya kita tidak bisa apa-apa, negara kita melakukan hubungan luar negeri dengan negara lain, jadi tidak bisa begitu," katanya.
Pembahasan awal Raperda inisiatif DPRD kota Balikpapan terkait pengawasan orang asing, disambut baik pemerintah kota. Kajian akademis imni bisa menjadi dasar bagi Pemkot melaksanakan pengawasan terhadap orang asing.
Asisten I bidang Pemerintah, Syaiful Bahri mengatakan sistem pengawasan orang dan pekerja asing untuk melindungi para pekerja lokal. "Mungkin sistem pengawasan yang perlu ditingkatkan karena selama ini yang kita temui sudah kejadian baru kita tahu kok ada tenaga kerja asing sudah masuk. Pintu deteksi awal ada di Imigrasi," katanya.
Syaiful menyebutkan proyek infrastruktur dengan melibatkan asing juga tidak menuutup kemungkinan akan membuka arus pekerja asing terutama dari investor. "Paling tidak kalau dia sebagai tenaga kerja asing kan ada aturan mainya," ujarnya.
Disampaikannya, pekerja asing yang ada di Balikpapan berjumlah 711 orang. Sementara di Kalimantan Timur sekitar 7.000 lebih. (ald)