Massa Bakar Mobil Milik Freeport, Ini Penyebabnya

Dalam kerusuhan itu, massa membakar empat mobil milik PT Freeport Indonesia.

ANTARA FOTO/SPEDY PAERENG
Sejumlah kendaraan roda dua milik karyawan PT Freeport Indonesia tergeletak pascadirusak karyawan korban PHK PT Freeport Indonesia yang berunjuk rasa di Cek Point Mile 28, Timika, Papua, Sabtu (19/8/2017). Karyawan korban PHK tersebut kecewa karena persoalan hubungan industrial antara pekerja dan manajemen PT Freeport Indonesia tidak kunjung selesai. 

TRIBUNKALTIM.CO, TIMIKA - Kerusuhan terjadi saat ratusan mantan karyawan PT Freeport Indonesia mogok dan menyerbu Check Point 28 di samping Bandara Mozes Kilangin Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, Sabtu (19/8/2017) siang waktu setempat.

Dalam kerusuhan itu, massa membakar empat mobil milik PT Freeport Indonesia.

Kantor berita Antara melaporkan, massa mendirikan tenda di Check Point 28, tepatnya di perempatan jalan menuju Bandara Timika-Kwamki Lama dan akses menuju Tembagapura.

Saksi mata mengatakan, aksi massa berlangsung cepat.

Ratusan orang tersebut datang sekitar pukul 14.20 WIT.

Baca: Kerusuhan Meluas di Timika, Karyawan Bakar Kantor Terminal Gorong-gorong Milik Freeport

Baca: Buka Pertandingan, Juventus Menang Telak Lawan Cagliari

Baca: Laudya Cynthia Bella Minta Zaskia dan Shireen Sungkar Bawa Ini ke Pernikahannya

Baca: Cetak 1 Gol, Kali Ini Siapa Kena Kutukan Aaron Ramsey?

Baca: Dipuji yang Tercantik oleh Cowok Korea, Chelsea Islan Ungkapkan Hal Ini

Mereka membakar empat mobil, gardu listrik, dan merusak pos keamanan.

Puluhan sepeda motor yang diparkir sekitar pos keamanan Check Point 28 juga menjadi sasaran amuk massa.

Asap tebal terlihat membumbung tinggi di lokasi kejadian.

Massa sudah memblokade ruas jalan utama yang menghubungkan Pelabuhan Amamapare menuju Tembagapura.

Aksi massa masih berlangsung hingga Sabtu malam.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved