Polisi Temukan Aset Baru, Bos First Travel Selalu Bilang 'Oh iya Pak Kemarin Saya Lupa'

Sebelas mobil tersebut diketahui belakangan setelah adanya pengembangan kasus dan tambahan informasi.

Facebook
Dalam foto liburannya ini, Anniesa dan suami tampak berpose dengan latar landmark tulisan Hollywood. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepolisian menyebut ada sebelas mobil lain yang diduga terkait kasus First Travel.

Penyidik Bareskrim Polri saat ini sudah menyita lima mobil terkait kasus penipuan dan penggelapan uang biro perjalanan umrah First Travel.

Baca: Sedih Banget, Indadari Ditalak Caisar saat Terbaring di Rumah Sakit

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan, 11 mobil di luar mobil yang sudah disita masih ditelusuri.

"Ada sebelas mobil dalam penelusuran karena berpindah tangan atau dijual," ujar Herry dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (22/8/2017).

Sebelas mobil tersebut diketahui belakangan setelah adanya pengembangan kasus dan tambahan informasi.

Namun, belum diketahui di mana keberadaan mobil tersebut.

Adapun nomor polisi mobil-mobil tersebut, yaitu F 1051 GT jenis merek Hummer, F 9 FA merek Mercedez, B 9885 ECB merek Isuzu.

B 1382 EKB merek Daihatsu, B 1965 EDG merek Avanza, B 1985 EOO merek Avanza, B 1919 EKW merek Daihatsu.

B 1683 EDL merek Avanza, B 1854 EDG merek Luxio, B 1062 EDH, dan B 1645 EKW merek Luxio.

Sementara itu, mobil yang sudah disita polisi dari ketiga tersangka yaitu Volkswagen Caravelle warna putih dengan nomor polisi F 805 FT.

Baca: Abis Nipu, Foya2. Korban First Travel Kesal. Kuliti Habis Foto Mesra Kiki Hasibuan dan Pasangannya

Kemudian Mitsubushi Pajero warna putih dengan nomor polisi F 111 PT, Toyota Vellfire warna putih nomor polisi F 777 NA.

Daihatsu Sirion warna putih dengan nomor polisi B 288 UAN, dan Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 28 KHS.

Herry mengatakan, satu tantangan penyidik dalam kasus ini adalah aset yang terus bertambah seiring proses penyidikan.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved