Berita Nasional Terkini
Mahfud MD Puji Prabowo Tak Lindungi Immanuel Ebenezer, KPK Sudah Bisa Lepas dari Belenggu Politik
Mahfud MD puji Presiden Prabowo Subianto tak lindungi Immanuel Ebenezer, KPK sudah mulai lepas dari belenggu politik.
TRIBUNKALTIM.CO - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan sikap Presiden Prabowo Subianto terkait kasus Immanuel Ebenezer yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) menuai pujian.
Wamenaker Immanuel Ebenezer terjaring OTT KPK, Kamis (21/8/2025).
Pria yang akrab disapa Noel itu diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sertifikasi K3 adalah pengakuan resmi berupa sertifikat yang diberikan kepada perusahaan atau individu setelah mengikuti pelatihan, ujian, atau audit yang sesuai standar K3.
Pakar hukum tata negara, Mahfud MD memuji sikap Presiden Prabowo Subianto yang tidak melindungi jajaran menterinya saat terjerat kasus korupsi.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) ini juga memuji langkah KPK.
Baca juga: Rekam Jejak Immanuel Ebenezer, dari Ketum Joman, Wamenaker Kini Terseret OTT KPK, Respons Projo
Mahfud menyebut apa yang dilakukan KPK menunjukkan lembaga antirasuah itu sudah lepas dari belenggu politik.
"Noel Ebenezer di-OTT. Dalam beberapa bulan terakhir, KPK sudah mulai bisa terlepas dari belenggu politik tertentu dan menunjukkan taringnya. Kita apresiasi, maju terus pantang mundur KPK," tulis Mahfud di akun X pribadinya, Kamis (21/8/2025).
Mahfud juga memuji Presiden Prabowo Subianto yang seakan tidak melindungi Noel. Dia pun berharap agar Prabowo terus melakukan hal serupa.
"Presiden Prabowo juga konsisten, tak melindungi pejabat meskipun dia anggota partainya. Lanjutkan Pak Presiden, buka pintu dan dorong KPK untuk memburu pejabat korup agar kembali disegani," lanjutnya.
Kendati demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengkritik KPK agar tidak hanya mengandalkan OTT dalam memproses suatu kasus korupsi.
Dia ingin agar KPK turut melakukan penyelidikan mendalam jika menemukan adanya indikasi suatu kasus korupsi yang dilakukan pejabat negara.
"KPK perlu mengkonstruksi kasus yang banyak dilakukan oleh para pejabat. Tidak harus selalu OTT. Bravo KPK," pungkas Mahfud.
Kabar OTT KPK di Kemnaker yang menjerat Immanuel Ebenezer mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Prabowo Hormati Proses Hukum
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.