Disebut Nunggak Pajak Mobil Mewah, Syahrini: Stop Beritakan Saya
"Saya ikut tax amnesty 2016 lalu. Udah ada kode billing. Arsip tertata rapi. Ketika fitnah hadir, ih... saya lagi?"
TRIBUNKALTIM.CO - Diberitakan, beberapa waktu lalu nama penyanyi Syahrini (34) disebut dalam sidang kasus suap pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/3/2017).
Menanggapi hal tersebut, Syahrini mengaku tidak marah.
"Disyukuri aja, alhamdulillah, dinikmati," ucapnya ketika ditemui di Bandara Hotel, Bandar Udara Soekarno Hatta, Tangerang, pada Minggu (26/3/2017) siang.
"Enggak boleh marah. Kalau marah, kita malah seperti yang difitnahkan itu," sambungnya.
Baca: Gara-gara Malaysia, Bulu Tangkis Putri Indonesia Gagal Raih Medali Emas
Syahrini mengaku bahwa, sebagai warga Indonesia yang baik, ia sudah membayar pajak. Ia juga sudah mengikuti tax amnesty pada 2016.
"Saya bayar (pajak) bukan ratusan juta, tapi miliaran rupiah," ungkapnya.
"Saya ikut tax amnesty 2016 lalu. Udah ada kode billing. Arsip tertata rapi. Ketika fitnah hadir, ih... saya lagi?" tambahnya.
Baca: Ngopi Setelah Minum Obat, Apa Efeknya?
Hingga kini tak terbukti Syahrini terlibat dalam kasus suap pajak tersebut.
Syahrini dan adik sekaligus manajernya, Aisyahrani, mengatakan bahwa mereka sudah memenuhi panggilan pihak Ditjen Pajak dan urusan pembayaran pajak sudah terpenuhi dengan baik.
"Jadi, stop memberitakan saya," katanya lalu tersenyum.
Sebelumnya diberitakan, nama Syahrini disebut ketika Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Handang Soekarno.
Ketika itu Handang, yang juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut, bersaksi untuk untuk terdakwa Country Director PT EK Prima Ekspor Indonesia, R Rajamohanan Nair.