Oknum Guru di Balikpapan Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Anak Didik Hingga Pipinya Lebam
Terungkapnya kejadian tersebut bermula ketika Ibu korban Elis Setyowati menjemput anaknya akan tetapi Yogi tidak kunjung keluar sekolah.
TRIBUNKALTIM.CO – Kasus dugaan pemukulan terhadap anak didik oleh oknum guru agama di SD Negeri 002 berinisial AQ berlanjut ke ranah hokum.
Orang tua AQ melaporkan kasus dugaan tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Polres Balikpapan, Kamis ( 25/8/2017).
Baca: Karantina Musnahkan Ratusan Kilogram Daging Ilegal dari Malaysia
Sebagaimana diketahui, siswa yang bernama Yogi Setya Yuda Hadisaputra (8) mengalami luka lebam di bagian pipi kiri setelah mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh gurunya.
Di ruang pelayanan SPK Yogi menceritakan perlakuan yang dialami.
Peristiwa tersebut bermula ketika dirinya berkelahi dengan temannya karena diejek.
"Saya kelahi sama teman, karena ngolok yogi terus yogi pegang kerah bajunya, terus dia ngadu ke guru katanya ngomong dipukul. Terus Yogi dipanggil guru lalu dibalesin gini rasanya, terus Yogi dipukul pipi kirinya terus pak guru bilang gimana rasanya," katanya.
Aksi pemukulan oknum guru kepada Yogi terjadi sekira pukul 11.00 wita bertempat di salah satu ruang sekolah.
Terungkapnya kejadian tersebut bermula ketika Ibu korban Elis Setyowati menjemput anaknya akan tetapi Yogi tidak kunjung keluar sekolah.
Namun setelah keluar, dirinya mendapatkan buah hatinya dengan kondisi demikian.
"Jam sebelas lewat anak itu baru keluar pas pulang di jalan dia nangis, terus dia bilang kalau habis di pukul pak guru agama," katanya.
Baca: Polisi Kesulitan Sita Restoran First Travel di London, ini Penyebabnya
Dia menuturkan bahwa aksi pemukulan kepada anak didik bukan kali pertama.
Kejadian serupa kerap dialami murid lainnya akan tetapi enggan melapor.
Pasalnya anak didik diancam jika melapor kepada orang tua akan tinggal kelas dan nilainya akan jelek.