Berita Video

VIDEO – Pria ini Mampu Mencuri 286 Tabung Gas Kosong dalam Sebulan

Sebelumnya, pria yang mengendarai mobil Avanza plat nopol KT 1219 MP dibuntuti petugas mulai dari kediamannya.

Penulis: Rahmad Taufik | Editor: Martinus Wikan
TRIBUN KALTIM/RAHMAT TAUFIQ
Polres Kukar menangkap Yohanes, pencuri spesialis tabung gas yang beraksi di wilayah Tenggarong, Jumat (25/8/2017). Petugas juga menyita 286 tabung gas baik ukuran 5 kg dan 12 kg yang sebagian sudah dijual ke penadah di Samarinda 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Yohanes atau Oskar (33), warga Jalan Rukun, Kelurahan Rapak, Kecamatan Samarinda Seberang, dibekuk Unit Opsnal Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Jumat (25/8/2017) pukul 08.00 Wita.

Pria ini diamankan petugas karena diduga mencuri 286 tabung gas kosong di sekitara wilayah Tenggarong, Kabupaten Kukar.

Baca: Waduh, 16 Atlet Malaysia Keracunan, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit

Sebelumnya, pria yang mengendarai mobil Avanza plat nopol KT 1219 MP dibuntuti petugas mulai dari kediamannya.\

Baca: Rasli Anggota Paskibraka Nasional Diarak Keliling Pulau Nunukan

Sekitar pukul 05.30, tersangka mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi menuju ke Tenggarong.

Baca: Yoochun Keluar dari Wajib Militer, Begini Pesannya Kepada Penggemar

Baca: Astaga, Anak ini Dicambuk Sampai Luka, Pihak sekolah Malah Bilang Begini

Baca: Di Mata Pelatih, Kartika Ajie Punya Kesamaan dengan Kiper Persib Bandung ini

Tiba di Jalan Belida Tenggarong, petugas meminta pelaku menghentikan kendaraannya dan dilakukan penangkapan.

Baca: Barcelona Dapatkan Winger Borussia Dortmund Seharga Rp 2,3 triliun

Kepada petugas, Yohanes mengaku telah mencuri tabung gas di 10 TKP.

Bahkan, Yohanes melakukan aksinya tak hanya di Tenggarong, tapi juga di Samarinda.

Sebelumnya, aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV.

Baca: Ini Hesty Agustin, Wanita yang Disebut Kekasih Bos First Travel, Punya Banyak Barang Branded

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved