Sidang Kasus Suap TPK Palaran, Anak Mantan Kapolri jadi Saksi

terdakwa Hery Susanto mengenakan kemeja safari warna biru dongker dan Noer Asriansyah menggunakan kemeja setelan warna hitam

TRIBUN KALTIM/ BUDHI HARTONO
Suasana sidang lanjutan dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda, menghadirkan dua saksi dari Bareskrim Mabes Polri. Dua saksi Dua saksi menjelaskan secara bergantian yakni Inspektur Satu Farouk Ashadi Haiti yang menjabat sebagai Panit Subdit Indag Dittipideksus Bareskrim sebagai saksi pelapor dan Marudut Hutahaean‎ sebagai saksi dari penyidik, di Pengadilan Negeri Samarinda, Jalan Teuku Umar, Selasa (29/8/2017).BUDHI HARTONO 

TRIBUNKALTIM.CO  - Sidang pemeriksaan terdakwa Hery Susanto terkait dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang dan terdakwa Noer Asriansyah terkait dugaan pemerasan di Terminal Peti Kemas Palaran, Samarinda, menghadirkan dua saksi dari Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Dua saksi yang disodorkan Jaksa Penuntut Umum (JPU Agus dan Reza Pahlevi) yakni ‎Inspektur Satu Farouk Ashadi Haiti yang menjabat sebagai Panit Subdit Indag Dittipideksus Bareskrim sebagai saksi pelapor.

Baca: Berkah Banjir, Dengan Alat Sederhana Pria ini Temukan Emas dari Genangan Air

Sementara, saksi penyidik dari Bareskrim Mabes Polri yakni Marudut Hutahaean‎ sebagai saksi dari penyidik yang bertugas melakukan penahanan terdakwa. Ia juga menjabat Panit Subdit Indag Dittipideksus Bareskrim.

Baca: Baru Tahu, Ternyata Diam-diam Nikita Mirzani Sudah Siap Naik Haji

Sidang yang dipimpin AF Joko Sutrisno, Burhanuddin dan Henry Dunant Manuhua‎, langsung mempertanyakan kepada saksi pelapor Faroek.

Baca: Korsel Unjuk Kekuatan Militer Untuk Membalas Tembakan Rudal Balistik Korut ke Pulau Hakkaido Jepang

Joko menanyakan kepada saksi sebagai pelapor. "Apakah saudara saksi melaporkan pribadinya, koperasinya (PDIB) atau apa?" tanya Joko, kepada saksi Faroek, anak mantan Kapolri Jenderal Badroddin Haiti.

Faroek mengatakan, bahwa ia melaporkan ke pribadinya (terhadap terdakwa). Laporan informasi itu buat setelah melakukan pengamatan selama satu minggu memantau di tempat kejadian perkara. "Pribadinya yang saya laporkan," jawab Faroek Ashadi Haiti.

Baca: Sepasang Kekasih Diburu Polisi London karena Terekam Berhubungan Seks di Platform Stasiun Kereta Api

Sementara terdakwa Hery Susanto mengenakan kemeja safari warna biru dongker dan Noer Asriansyah menggunakan kemeja setelan warna hitam, didampingi Roy Hendrayanto, Amos dan Deni. (bud) ‎

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved