Ditanya Siapa Bandarnya, Tiga Orang yang Diamankan Terkait Peredaran Narkotika Pilih Bungkam

Tak puas dengan hasil pengungkapan tersebut, petugas langsung menggiring pelaku ke rumah kontrakanya di Perum GP Sungai Kerbau.

tribunkaltim.co/christoper desmawangga
Petugas gabungan dari BNNK Samarinda, bersama tim Paminal Polresta Samarinda melakukan pengungkapan kasus narkotika di tiga lokasi berbeda, pada malam takbiran Idul Adha, Jumat (1/9/2017). 

Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, bersama tim Paminal Polresta Samarinda, melakukan pengungkapan kasus narkotika, pada malam takbiran Idul Adha, Kamis (31/8/2017) kemarin.

Tidak hanya satu tempat yang menjadi target pengungkapan aparat gabungan tersebut, namun terdapat tiga lokasi yang disambangi oleh petugas.

Petugas mulai melakukan operasi sekitar pukul 13.00 Wita, di salah satu kawasan rawan peredaran narkoba, yakni di jalan Tongkol.

Baca: Masjid Istiqomah Sebar 700 Kupon Daging Kurban, Ketua DPRD Minta Masyarakat Budayakan Antre

Baca: Idul Adha, Makanan Serba Daging, tak Perlu Takut Kolesterol, Konsumsi 7 Makanan Pendamping Ini

Baca: Rita Widyasari Kurban 7 Ekor Sapi, Golkar Kaltim Bagikan 300 Paket Daging Kurban

Pelaku yang berhasil diamankan, bernama Anang (25), yang sudah masuk dalam target operasi BNNK, selama setahun terakhir.

"Ini termasuk salah satu bandar, yang cukup sulit untuk dilakukan penangkapan.

Dan, kali ini pelaku tak berkutik saat dilakukan penangkapan," ucap Kepala BNNK Samarinda, AKBP Siti Zaekhomsyah, melalui Kasi Pemberantasan BNNK, Kompol Risnoto, Jumat (1/9/2017).

Baca: Ini Curhat Raisa yang Bikin Leleh, Balasan Hamish Daud Tambah Bikin Netizen Patah Hati

Baca: Sembelih Belasan Hewan Kurban, Danrem: Mudah-mudahan Kurban Kita Barokah

Baca: Keluarga Ayu Ting Ting Kembaran Saat Foto Bersama, Eh, Netizen Salfok ke Bagian Ini Nih. . .

Dari pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti, berupa 3 poket sabu seberat 5,61 gram, timbangan digital, ponsel, kendaraan roda dua dan uang tunai senilai Rp 250 ribu.

Tak puas dengan hasil pengungkapan tersebut, petugas langsung menggiring pelaku ke rumah kontrakanya di Perum GP Sungai Kerbau.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved