Waduh, Pemuda Ini Nekat Curi Motor Untuk Digadaikan, Ditukar dengan Sabu
Padahal, saat itu motor bernomor polisi KT 6861 IB tersebut, dalam kondisi terkunci stang.
Penulis: Christoper Desmawangga | Editor: Amalia Husnul A
Laporan wartawan tribunkaltim.co, Christoper D
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tindak pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih marak terjadi di kota Tepian (sebutan Samarinda).
Namun, kali ini jajaran kepolisian dari Polsekta Samarinda Ilir, berhasil mengamankan komplotan curanmor, yang melakukan pencurian hanya agar dapat mengkonsumi narkoba jenis sabu.
Baca: Niena Azman, Kiper Futsal Berparas Cantik yang Bikin Suasana Hati Jadi Adem, Yuk Intip 8 Potretnya
Baca: Momen Idul Adha, Ini Penampilan Awkarin yang Bikin Adem Netizen
Baca: Besok, Pemotongan Sapi Sumbangan Presiden Jokowi, Catat Jadwal dan Waktu Penyalurannya
Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korbanya, yang telah kehilangan motor jenis metik, pada Rabu (30/8/2017) silam, sekitar pukul 06.30 Wita, di jalan Sendawar.
Padahal, saat itu motor bernomor polisi KT 6861 IB tersebut, dalam kondisi terkunci stang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 6 juta.
Baca: Merinding, 200 Meter Sebelum Bus Tabrakan Maut Oleng, Penumpang Ketakutan dan Teriakkan Allahu Akbar
Baca: Bikin Greget, Nama Pria Ini Unik Banget, Patahkan Anggapan Tak Ada Pria yang Sempurna
Baca: Ulang Tahun Bertepatan Peringatan Idul Adha, Begini Momen Bertambahnya Usia Al Ghazali
Kepolisian bergerak cepat guna dapat mengamankan pelaku, hasil curiannya. Pada, Kamis (31/8) kemarin, kepolisian berhasil mengamankan Mulyanto (32), yang merupakan warga jalan Sendawar.
Dari pengakuannya, setelah mendapatkan motor tersebut, motor akan di gadaikan kepada pelaku lainnya, yakni Endra (24).
Baca: Tak Dapat Shalat Id di Ibukota, Gubernur Serahkan Sapi Limosin 950 Kg untuk Kurban di Tanjung Selor
Baca: Jika Terjadi Perang Dunia III, Ini Daftar 10 Negara Teraman di Dunia, Indonesia Termasuk Nggak Ya?