Berkali-kali Ditangkap, Pengedar ini Kirim Pesan Mengharukan pada Masyarakat

Dengan tertangkapnya pelaku, ini merupakan kali ketiga yang bersangkutan harus berurusan dengan kepolisian

NET
Ilustrasi 

Laporan wartawan TribunKaltim.co, Christoper D

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Tak jera, pengedar sekaligus pengguna narkoba ini kembali harus berurusan dengan kepolisian, padahal baru Januari silam bebas dari tahanan.

Pelaku atas nama Piter Jayadi (40), warga jalan Agus Salim, yang diamankan jajaran Reskrim Polsekta Sungai Kunjang, pada Jumat (1/9/2017) silam, di jalan Teuku Umar.

Baca: Tengah Malam Pria ini Teriak-teriak Sambil Nenteng Balok, Ternyata ini Penyebabnya

Dengan tertangkapnya pelaku, ini merupakan kali ketiga yang bersangkutan harus berurusan dengan kepolisian, setelah sebelumnya juga terjerat dengan kasus yang sama.

Dari pelaku, kepolisian mengamankan barang bukti berupa 52 gram sabu, yang diamankan di dua tempat, yakni saat dibawa pelaku di lokasi penangkapan, dan saat dilakukan pengembangan ke rumah pelaku.

Bukannya tidak jera, namun pelaku mengaku lingkungan tempat tinggalnya yang membuat dirinya harus kembali masuk jeruji besi.

Baca: Pasti Gak Nyangka, Pemuda Ini Punya Kemiripan dengan Mariah Carey, Dengar Suaranya

"Sebenarnya kalau keluar dari tahanan, apalagi ini saya jalani masa pembebasan bersyarat, itu harus bersih. Tapi pengaruh teman dan lingkungan saya yang tidak mendukung," ucapnya saat ditemui di Mapolsekta Sungai Kunjang, Senin (4/9/2017).

Selain mengamankan barang bukti sabu, kepolisian juga amankan 1 butir pil inex, yang hendak digunakan pelaku.

"Mudah-mudahan ini yang terakhir. Kalau mau terbebas dari narkoba, sejak dari awal harusnya jangan mengenal narkoba, kalau sudah terjerat susah keluarnya," pesanya.

Dari informasi yang ada, pelaku telah mendekam di tahanan akibat kasus narkoba, sejak 2006, dengan vonis 1 tahun, lalu 2010 kembali masuk tahanan dengan vonis 11 tahun, namun hanya menjalani masa tahanan selama 7 tahun, dan bebas bersyarat pada Januari tahun ini.

Baca: Alamak! Pria Ini Pergoki Pasangan Mesum di Jalan Trotoar Saat Malam Hari

Sementara itu, Kapolsekta Sungai Kunjang, Kompol Apri Fajar Hermanto menjelaskan, pihaknya mengamankan pelaku sekitar pukul 14.00 Wita, saat hari raya Idul Adha silam.

Saat itu, pelaku tengah menunggu pelangganya, guna melakukan transaksi. Pelaku juga telah menjadi incaran kepolisian sejak lama, karena kerap beraksi di wilayah Sungai Kunjang.

"Pas lebaran kita amankan pelaku. Karena dari laporan warga, pelaku ini kerap transaksi di wilayah Sungai Kunjang," ucapnya.

Baca: 3 Pekan Icha tak Kunjung Pulang, Polres Balikpapan Kirim Anggotanya ke Medan

Dari hasil tangkapan tersebut, pihaknya kembali akan melakukan pengembangan, guna dapat membongkar jaringan narkoba di Samarinda. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved