7 Fraksi Setuju PT Kaltara Migas Jaya Dibentuk, Syaratnya?

Kali ini DPRD memenuhi agenda paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda yang diajukan Pemprov.

Tribun Kaltim/M Arfan
Suasana terkini di ruang sidang paripurna DPRD Kaltara, Selasa (5/9/2017). 

Laporan wartawan TribunKaltim.co,  Muhamad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Tepukan tangan selalu terdengar di akhir pembacaan pandangan umum setiap fraksi dalam sidang paripurna yang digelar DPRD Kalimantan Utara, Selasa (5/9/2017).

Kali ini DPRD memenuhi agenda paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga raperda yang diajukan Pemprov.

Baca: Raja Kokain Milan dan Buronan Mafia Narkoba yang Paling Dicari Polisi Italia Ditangkap di Uruguay

Tiga raperda yang dimaksud masing-masing tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), PT Kaltara Migas Jaya, dan PT Benuanta Kaltara Jaya.

Ketiga raperda ini merupakan usulan yang diajukan Pemprov untuk lebih lanjut dibahas bersama DPRD.

Tujuh fraksi masing-masing Fraksi Hanura, Fraksi Kaltara Raya, Fraksi Gerindra, Fraksi Bintang Amanat Reformasi, Fraksi Demokrat, Fraksi Golkar dan Fraksi PDI Perjuangan berurutan menyampaikan pandangannya.

Baca: Penampilan Mamanda Akan Buka Konser Skid Row di Tenggarong

Tujuh fraksi pada dasarnya menyetujui tiga raperda untuk dibahas lebih lanjut oleh DPRD dan Pemprov. Walau demikian beberapa fraksi tak mau ketinggalan memberikan sarannya.

Iskandar, perwakilan Fraksi Kaltara Raya dalam penyampaiannya fraksinya menyematkan saran agar Pemprov mengulas lebih mendalam batasan kemandirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang akan dibentuk baik PT Kaltara Migas Jaya maupun PT Benuanta Kaltara Jaya.

Dalam hal pembagian bagi hasil dan hak pengelolaan dalam pengelolaan blok migas oleh PT Kaltara Migas Jaya dan kontraktor, Fraksi Kaltara Raya menginginkan agar dibuat perincian sejak dini dan menyesuaikan dengan situasi keuangan.

Baca: Polisi di Sao Paolo Tembak Mati 10 Anggota Komplotan Perampok

"Khusus untuk PTSP, kita semua berharap pelayanan perizinan dapat dijalankan akutabel dan trasparan. Untuk kecepatan pelayanan perlu ditunjang dengan pemanfaatan teknologi informasi," kata Iskandar.

Fraksi Gerindra yang diwakili Amir Zaglol Saroyan memberikan pandangan agar penjelasan struktur permodalan pembentukan dua BUMD dan hubungannya dengan kemampuan pembiayaan oleh APBD Provinsi Kalimantan Utara.

"Ketika PT Kaltara Migas Jaya dan PT Benuanta Kaltara Jaya beroperasi, kami minta agar membuka cabang di daerah agar memudahkan pengawasan," kata Amir.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved