Dinkes Tawarkan Gaji Rp 12 Juta untuk Dokter yang Bertugas di Krayan
Jika jumlah tersebut dinilai masih juga kurang, pihaknya akan membuka kesempatan honor kepada dokter yang berminat.
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan dr Meinstar Tololiu memperkirakan, Rumah Sakit Pratama (RSP) Sebatik mulai beroperasi pada pertengahan 2018.
Hanya saja, untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter guna pelayanan RSP Sebatik bukanlah persoalan yang mudah. Selain jumlah tenaga dokter yang kurang di Kabupaten Nunukan, untuk merekrut dokter baru bukan hal yang gampang.
Dia menyebutkan, pemerintah belum memberikan sinyal untuk menyediakan tenaga dokter yang akan bertugas di RSP Sebatik. Meskipun Kementerian Kesehatan telah menjamin ketersediaan alat kesehatan di RSP Sebatik.
"Itu pertengahan tahun beroperasi. Kami masih siapkan regulasi mulai perekrutan tenaga dokter," ujarnya, Rabu (6/9/2017).
Untuk memenuhi kebutuhan dokter di RSP Sebatik, pihaknyapun sudah menyiapkan alternatif misalnya dengan mengurangi dokter yang bertugas di puskesmas. "Nanti kami ambil sebagian dokter puskesmas di Sebatik, juga di Nunukan," katanya.
RSP Sebatik minimal dilengkapi dengan lima dokter umum. Untuk memenuhi kebutuhan itu, dia sudah punya gambaran mengenai jumlah dokter yang akan ditarik dari sejumlah puskesmas.
"Sungai Nyamuk punya 3 dokter kami ambil 1. Puskesmas Setabu ada 2 dokter kami ambil 1, Puskesmas Aji Kuning punya 3 dokter, 1 kami ambil. Lalu lainnya kami ambil 2 dari Nunukan," ujarnya.
Jika jumlah tersebut dinilai masih juga kurang, pihaknya akan membuka kesempatan honor kepada dokter yang berminat.
Dia mengakui masih kesulitan untuk merekrut dokter baru yang bersedia bertugas di perbatasan. Besarnya gaji menjadi faktor yang menyebabkan para dokter kurang berminat bertugas di Kabupaten Nunukan. Dibandingkan dengan dokter yang bertugas di Kota Tarakan, gaji di Kabupaten Nunukan masih jauh lebih rendah.
"Nunukan hanya bisa menggaji setengah dari gaji dokter Tarakan yang perbulan mendapat gaji Rp 10 jutaan," ujarnya.
Karena itu, diapun akan mengusulkan standarisasi gaji yang sama dengan dokter yang bertugas di Kota Tarakan.
"Atau sedikit lebih tinggi untuk menarik minat para dokter agar mau bertugas di perbatasan. Kami akan usulkan Rp 11 juta untuk Sebuku dan Rp 12 juta untuk Krayan," ujarnya.
Saat ini, Pemkab Nunukan memiliki 10 tenaga dokter yang sedang mengikuti program dokter intensif. Namun penempatannya bukan di rumah sakit perintis melainkan rumah sakit yang berstatus aktif.
Karena itu, dia masih berharap pemerintah pusat memberikan perhatian yang sama kepada dua RSP masing-masing di Kecamatan Sebuku dan di Krayan.
"Siapa tahu pusat bisa mengirim dokter bedah, dokter anak, kandungan sekaligus dokter spesialis penyakit dalam," ujarnya berharap. (*)