Jangan Percaya Pegawai yang Iming-Iming Bisa Luluskan CPNS, Itu Pasti Bohong!
Masyarakat Kaltara harus berbangga. Pasalnya, Pemprov Kaltara menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang mendapat formasi lowongan CPNS
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Masyarakat Kalimantan Utara (Kaltara) harus berbangga. Pasalnya, Pemprov Kaltara menjadi satu-satunya daerah di Indonesia yang mendapat formasi lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Tahun ini, Pemprov Kaltara mendapat alokasi CPNS sebanyak 500 orang. Dari jumlah kuota tersebut sedikitnya terdapat 109 jenis jabatan.
Sementara, Provinsi Papua dan Papua Barat yang digadang-gadang bisa mendampingi Pemprov Kaltara belakangan tidak mendapat restu dari Menteri PAN RB Asman Abnur.
Baca: Inilah Deret Karya Menakjubkan Suster yang Melukis dengan Jarum Suntik, Simak Detailnya . . .
"Kami, masyarakat Kaltara patut bersyukur karena beruntung. Kami memang lebih siap. Sedangkan Papua dan Papua Barat itu mau melaksanakan sendiri. Itu tidak diperbolehkan Kemenpan RB," kata Gubernur Kaltara Irianto Lambrie saat dtemui Tribun Kaltim di Tanjung Selor, Bulungan, Rabu (6/9).
Sesuai jadwal, mulai 5 hingga 19 September sudah masuk tahap pengumuman penerimaan seleksi CPNS. Waktu ini dapat dimanfaatkan pelamar untuk melengkapi berkas lamaran. Adapun pendaftaran baru dibuka pada 11 September dan ditutup 25 September mendatang.
Rangkaian seleksi tes baru akan dimulai pada 25 Oktober nanti. Sedang pengumuman kelulusan hasil seleksi CPNS yang lolos akhir yakni 20 November.
Baca: Mengapa Warga Berlomba-lomba Daftar CPNS? Ternyata Segini Gaji Pokoknya, Cermati Rinciannya
Irianto menegaskan, tidak boleh ada pegawai negeri sipil (PNS) dan pihak lain yang memanfaatkan momentum pelaksanaan seleksi CPNS dengan mencari keuntungan dengan mengiming-imingi calon pelamar dapat diluluskan alias menjadi calo.
"Kalau ada oknum yang mengaku-ngaku, mengiming-iming bisa lulus, itu pasti bohong. Tidak ada bayaran. Kalau ada pegawai negeri yang seperti itu, langsung diberhentikan dan ditangkap. Kepala daerah pun demikian, karena itu masuk kategori korupsi," tegasnya.
Pemprov Kaltara lanjutnya tak bisa mengintervensi hasil seleksi ini. Pemprov kata Irianto posisinya hanya sebagai pelaksana. Sedangkan hasil penilaian dan evaluasi merupakan kewenangan Kemenpan RB dan Badan Kepegawaian Negara RI.
Baca: VIDEO – Jelang Lawan Persegres, Persiba Balikpapan Belum Jajal Rumput Stadion Baru
"Pemprov hanya siapkan komputer. Pada saat tes itu juga diawasi langsung tim BKN dan Kemenpan. Jadi pemprov pelaksana saja. Jangan berharap Gubernur bisa meluluskan orang," ujar Irianto serius. (*)