Penerimaan CPNS Kaltara

INFO CPNS 2017 - Ini Daftar 109 Formasi yang Dibutuhkan Pemprov Kaltara dan Cara Pendaftarannya

Formasi Pegawai Negeri Sipil Pemprov Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie adalah

Penulis: tribunkaltim | Editor: Amalia Husnul A
Screeshot
Surat Gubernur Kalimantan Utara tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pemprov Kaltara 

Laporan Wartawan Tribun Kaltim Muhammad Arfan

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Tahun ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) membuka penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS). 

Meski sebagai provinsi baru kebutuhan Pemprov Kaltara akan PNS lebih dari kuota yang ditetapkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), namun Pemprov Kaltara menerima jatah 500 formasi yang telah ditetapkan.

Melalui Pengumuman Nomor 810/727/2.1 - BKD tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Pemprov Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2017 yang ditandatangani Gubernur Kalimantan Utara Irianto Lambrie tertanggal 5 September 2017, sudah tercantum jadwal, tahapan, dan mekanisme seleksinya.

Ujian berbasis komputer diterapkan kepada pelamar CPNS Pemprov Kalimantan Utara di laboratorium tes, Juli 2014 lalu.
Ujian berbasis komputer diterapkan kepada pelamar CPNS Pemprov Kalimantan Utara di laboratorium tes, Juli 2014 lalu. (TRIBUN KALTIM/MUHAMMAD ARFAN)

Berikut tata cara pendaftarannya:

1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2017 http://sscn.bkn.go.id;

2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.

3. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku.

4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017, wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;

Baca: Berawal Kenalan di FB, Wanita ini Minta Nikah, Ujungnya Malah Larikan Mas Kawin

Baca: Raisa dan Hamish Pilih Tempat ini untuk Bulan Madu, Para Jones Makin Baper

Baca: Sempat Jengkel Lihat Gus Dur Ngorok di Depan Pemimpin Iran, Kang Jalal Balik Terpana, Lho kok Bisa?

5. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman. Untuk daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di Portal SSCN;

6. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1 (satu) pilihan nama Jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (Formasi Umum) pada 1 (satu) Periode Pendaftaran. Pendaftar dapat mendaftar di instansi/daerah lain dalam periode (batch) yang berbeda;

7. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test);

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved