Gizi Buruk 14 Kasus, Pemkab Belum Tetapkan KLB
Pemkab Nunukan hingga kini telah menemukan 14 kasus gizi buruk sepanjang tahun ini.
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Pemkab Nunukan hingga kini telah menemukan 14 kasus gizi buruk sepanjang tahun ini.
Namun, tingginya angka tersebut tak membuat Pemerintah Kabupaten Nunukan menetapkan kejadian luar biasa (KLB) gizi buruk.
Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Kabupaten Nunukan, Ramsidah beralasan, kasus yang ditemukan ini bukanlah kasus baru.
"KLB itu kalau murni gizi buruk yang tidak ada riwayat penyakit lain yang menyertai,” ujarnya, Jumat (8/9/2017).
Baca: Lagi, Pemkab Nunukan Temukan Kasus Gizi Buruk di Perusahaan Sawit
Baca: Marlon Absen di Laga Perdana Persiba di Stadion Batakan
Baca: Semangati Tim Kesayangan, Balistik Siapkan Koreografi
Baca: Suporter Timnas Indonesia Serbu Akun Instagram Kiper Filipina, Begini Balasannya
Baca: Fakta-fakta Pernikahan Laudya Cynthia Bella di Malaysia, Nomor 5 Tamunya Wajib Pakai Ini
Di Kabupaten Nunukan, kata dia, penderita gizi buruk diketahui memiliki beberapa riwayat penyakit.
“Dan ini sudah terjadi sejak 3 hingga 4 tahun lalu," ujarnya.
Dari 14 penderita gizi buruk dimaksud, 13 balita ditemukan di perkebunan kelapa sawit PT Bumi Siemanggaris Indah.
Sementara satu balita lainnya ditemukan di perkebunan kelapa sawit PT Nunukan Jaya Lestari.
"Kami akan datangi semua pemukiman penduduk wilayah terpencil, juga perusahaan. Kami targetkan wilayah kita sampai clean gizi buruk," katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/novel-saputra-gizi-buruk_20170908_195910.jpg)