Netter Hujat dan Sebut Kerap Keluar Masuk Penjara, Begini Tanggapan Ustaz Yusuf Masur

"Awal tahun 1990 dia gagal kuliah karena hobi balap motor. Tahun 1996 dia masuk penjara karena bisnis gagal dan ngemplang utang ga bisa bayar.

Editor: Amalia Husnul A
NOVA/ROMY PALAR
Yusuf Mansur 

TRIBUNKALTIM.CO - Ustaz Yusuf Mansur sepertinya belum lepas dari ujian. 

Setelah beberapa waktu lalu dilaporkan oleh seseorang dalam kasus dugaan penipuan di Polda Jatim, kali ini ustaz yang kerap mengajak umat bersedekah itu dicaci maki di media sosial

Adalah akun Facebook, Ary Prasetyo yang memviralkan tulisan Muhamad Zazuli berjudul 'Fenomena Ustadz Artis'. 

Muhammad Zazuli menuliskan:

"Awal tahun 1990 dia gagal kuliah karena hobi balap motor. Tahun 1996 dia masuk penjara karena bisnis gagal dan ngemplang utang ga bisa bayar.

Tahun 1998 dia kembali masuk bui karena kasus yang sama. Setelah banting setir jadi ustadz dia justru meraih sukses dan dikenal banyak orang".

Baca: VIDEO – Waduh Geng Jessica Iskandar dan Girl Squad Lipsync Joget-joget Pakai Baju Tidur

Baca: Layanan Satelit Telkom 1 sudah Pulih, Dirut Telkom Bantah Satelit Hancur

Baca: Taksi Online Banyak Beroperasi di Kaltim, Kadishub Belum Ada Izin

Tapi insting bisnisnya lebih kuat daripada insting agamanya. Bahkan ceramah sedekahnyapun selalu diembel-embeli dengan dorongan atau niat agar dapat kembalian 10 kali lipat dari Allah katanya.

Banyak orang yang percaya begitu saja padanya.

Tahun 2012 dia kembali tawarkan proyek investasi Hotel yang kemudian ternyata gagal dan tak jadi beroperasi.

2.029 investor yang telah salurkan dana 24,3 milyar resah karena modal dan keuntungan tak kunjung didapat.

Entah bagaimana kasus ini bisa selesai. Mungkin dia nyicil kembalikan modal atau investor dipaksa ikhlas dengan embel-embel dan alasan sedekah dengan aneka ceramahnya.

Tidak kapok dengan kasus-kasus sebelumnya, tahun 2014 dia kembali bikin investasi Condotel Moya Vidi, di Jogja.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved