Warga Minta Lahannya Dihargai Rp 150 Juta per Ha, Ini yang akan Dihadapi Investor

PLTA ini diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 6.080 MW, melalui pembangunan 5 bendungan.

Penulis: Doan E Pardede |
TRIBUN KALTIM/DOAN PARDEDE
Suasana pertemuan pembahasan proyek PLTA di Kecamatan Peso yang digelat di Ruang Rapat Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Tanjung Selor, beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribunkaltim.co, Doan Pardede

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG SELOR - Dalam waktu dekat ini, pertemuan untuk membahas kompensasi ganti rugi lahan terkait pembangunan PLTA di Kecamatan Peso akan kembali digelar.

Untuk diketahui, dua Desa yakni Desa Long Lejuh dan Desa Long Peleban di Kecamatan Peso, akan ditenggelamkan untuk keperluan pembangunan PLTA oleh investor PT Kayan Hidro Energi (KHE).

PLTA ini diproyeksikan mampu menghasilkan listrik sebesar 6.080 MW, melalui pembangunan 5 bendungan. 

Pembangunan 1 bendungan diperkirakan memakan waktu 6 tahun.

Sehingga total pembangunan waktu yang diperlukan untuk membangun seluruh bendungan diperkirakan mencapai 30 tahun.

Selain bendungan, perkantoran, lahan penumpukan material, bengkel dan fasilitas pendukung lainnya juga akan dibangun di lokasi tersebut.

Saat ini, Desa Long Lejuh dihuni 400an jiwa dengan luas mencapai 619 hektare, sementara Desa Long Peleban dihuni sekitar 200an jiwa dengan luas mencapai 647 hektare.

Sebelum ditenggelamkan, warga meminta agar kompensasi, dan lokasi relokasi harus jelas.

Warga juga meminta agar fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas pembantu (pustu), rumah ibadah dan lainnya, yang juga akan ditenggelamkan, agar kembali dibangun di lokasi relokasi nantinya.

Selain itu, warga juga meminta agar kuburan para leluhur dan lahan pertanian yang selama ini jadi tumpuan hidup warga, harus mendapatkan perhatian serius dari investor.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulungan M Sattar ketika ditemui di kantor Bupati Bulungan, Jalan Jelarai, Senin (18/9/2017) mengatakan bahwa pertemuan yang akan digelar dalam waktu dekat ini, masih fokus membahas lahan yang akan digunakan untuk perkantoran dan beberapa fasilitas lainnya.

"Sebagian warga sudah setuju dan sebagian belum," ungkapanya.

M Sattar mengungkapkan, pertemuan yang akan digelar ini cukup penting.

Pasalnya, belakangan beredar kabar bahwa ada warga meminta agar lahan yang akan dibebaskan dihargai Rp150 juta per hektarenya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved