Tanpa Surat Kendaraan, Pemkab Lelang Puluhan Unit Kendaraan
Biaya operasional kendaraan ini sangat membebani Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO, NUNUKAN - Meskipun tanpa dilengkapi surat-surat seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB), Pemkab Nunukan, Selasa di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, melelang puluhan unit kendaraan.
Tercatat ada 31 unit kendaraan bermotor terdiri atas 12 unit mobil beberapa pabrikan pada tahun 2003 dan 18 unit sepeda motor.
Biaya operasional kendaraan ini sangat membebani Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah (BPKAD) Kabupaten Nunukan, Edy Sanre mengatakan, sebagian besar kendaraan yang dilelang memang tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan.
"Karena sering berpindah tangan. Banyaknya kendaraan yang selalu berganti pemakai, banyak kelengkapan surat kendaraan yang tercecer,"ujarnya, Selasa (19/9/2017).
Meskipun tanpa dilengkapi dengan surat-surat kendaraan, Edy memastikan pajak kendaraan tersebut tetap dibayar.
Baca: BREAKING NEWS - Si Jago Merah Lahap 1 Rumah di Gunung Dubs
Baca: Pasangan Aborsi yang Menyimpan Bayi di Dalam Tas Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Baca: HUT Ke-72, TNI Korem 091/ASN Donorkan 103 Kantung Darah di Big Mall
Baca: Ada Semburan Lumpur di Apartemen DBandara, Ini Penjelasan DLH
-
Gagal Lelang SOA Penumpang, Tommy Harun: Ini Kemunduran Pemkab Nunukan
-
Terbentur Aturan Teknis, DBH DR Mengendap Sekitar Rp 170 Miliar
-
Dua Proyek Dibiayai Pinjaman SMI Segera Dikerjakan
-
Anggaran Terbatas, Pemkab Nunukan tak Bisa Perbaiki Penerangan Jalan Umum yang Rusak
-
Penerbangan SOA Penumpang ke Krayan Dua Kali Gagal Lelang