Tanpa Surat Kendaraan, Pemkab Lelang Puluhan Unit Kendaraan

Biaya operasional kendaraan ini sangat membebani Pemerintah Kabupaten Nunukan.

TRIBUN KALTIM/NIKO RURU
Warga antusias mengikuti lelang kendaraan roda dua dan roda empat milik Pemerintah Kabupaten Nunukan, yang dibuka, Selasa (19/9/2017) di Lantai V Kantor Bupati Nunukan. 

Baca: Marlon Hanya 10 Menit Main Lawan Semen Padang FC

Baca: Tanjung Selor Backlog 45 Ribu Unit Rumah dan Tarakan 35 Ribu Unit, Ini Tanggapan Apersi

"Kalau itu pasti dibayarlah. Masak punya Pemkab Nunukan tidak dibayar? Silahkan langsung tanya saja ke Samsat," ujarnya.

Menurutnya, kelengkapan surat kendaraan akan difasilitasi BPKAD Kabupaten Nunukan. Pihaknya telah bekerja sama dengan Samsat agar proses peralihannya dipermudah.

“Namun biaya kepengurusannya semua menjadi tanggungan pemenang lelang,” ujarnya.

Selain kendaraan bermotor, kelengkapan kantor seperti komputer, meja dan sejenisnya ikut masuk list barang lelang yang dibuka untuk umum. Pelelangan ini juga sebagai implementasi peraturan menteri dalam negeri.

Untuk mengikuti lelang dimaksud, peserta harus melakukan penawaran dengan pemberian jaminan.

"Kalau barang-barang belum habis terjual hari ini, kami akan buka lelang kedua hari Kamis 21 September,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved