Tanpa Surat Kendaraan, Pemkab Lelang Puluhan Unit Kendaraan
Biaya operasional kendaraan ini sangat membebani Pemerintah Kabupaten Nunukan.
Baca: Marlon Hanya 10 Menit Main Lawan Semen Padang FC
Baca: Tanjung Selor Backlog 45 Ribu Unit Rumah dan Tarakan 35 Ribu Unit, Ini Tanggapan Apersi
"Kalau itu pasti dibayarlah. Masak punya Pemkab Nunukan tidak dibayar? Silahkan langsung tanya saja ke Samsat," ujarnya.
Menurutnya, kelengkapan surat kendaraan akan difasilitasi BPKAD Kabupaten Nunukan. Pihaknya telah bekerja sama dengan Samsat agar proses peralihannya dipermudah.
“Namun biaya kepengurusannya semua menjadi tanggungan pemenang lelang,” ujarnya.
Selain kendaraan bermotor, kelengkapan kantor seperti komputer, meja dan sejenisnya ikut masuk list barang lelang yang dibuka untuk umum. Pelelangan ini juga sebagai implementasi peraturan menteri dalam negeri.
Untuk mengikuti lelang dimaksud, peserta harus melakukan penawaran dengan pemberian jaminan.
"Kalau barang-barang belum habis terjual hari ini, kami akan buka lelang kedua hari Kamis 21 September,” ujarnya. (*)